sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Komnas HAM: Kasus penodaan agama Ahok masih dikenang

Situasi ini terjadi karena Indonesia belum mampu merumuskan regulasi yang bisa mengatasi masalah penodaan agama.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Jumat, 21 Agst 2020 17:13 WIB
Komnas HAM: Kasus penodaan agama Ahok masih dikenang

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan, kasus penodaan agama mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, sangat luar biasanya dampaknya. Bahkan, masih diingat dalam benak masyarakat internasional.

“Kasusnya Ahok itu luar biasa. Sampai hari ini tidak selesai-selesai. Di internasional orang masih bertanya bagaimana kasus Ahok. Seolah-olah kita begitu kelamnya hanya gara-gara kasus itu,” ujar Taufan dalam diskusi virtual, Jumat (21/8).

Menurut Taufan, situasi ini terjadi karena Indonesia belum mampu merumuskan regulasi yang bisa mengatasi masalah penodaan agama. Diperparah dengan keberadaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Imbasnya, siapapun bisa terancam pidana dan bermuara pada berbagai masalah pelik. Misalnya, over kapasitas lapas dan rutan yang turut menambah beban negara.

“Apalagi jika pada di ituasi politik yang sedang hangat, seperti menjelang pilkada, pileg, atau pilpres. Pemilu itu menambah panasnya (kasus penodaan agama) ini. Siapa saja bisa kena,” ucapnya.

Kasus penodaan agama menimbulkan masalah karena tidak jelas batasannya. Definisi penodaan agama cenderung memuat unsur diskriminatif terhadap minoritas.

“Kalau kasus penodaan agama itu di Jawa dan Sumatera yang mayoritas beragama Islam, jika dilakukan tokoh Islam, dia akan selamat dari deliknya. Tetapi kalau dilakukan oleh minoritas, dia akan kena delik penodaan agama. Sebaliknya, di NTT kalau (penodaan agama) itu dilakukan oleh seorang Muslim, dia akan mengalami nasib yang sama seperti non-Muslim di Jawa dan Sumatera,” tutur Taufan.

Kasus penodaan agama yang diadukan bersifat fleksibel dan berdampak pada sosial-politik masyarakat Indonesia. “Kasus Ahok tempo hari sebetulnya juga menjadi koreksi bagi kita dalam berdemokrasi,” ucapnya,

Taufan pun menganggap hubungan sosial antar umat beragama di Indonesia masih mengalami ketegangan. Hal ini disebabkan karena ketegangan yang terjadi di masyarakat malah menciptakan masalah. Terlebih, kalau dipicu kontestasi politik. Suasana penuh kecurigaan akan memperkuat batas-batas antar kelompok masyarakat.

Sponsored

Ia menyarankan agar dilakukan kajian ulang terhadap semua regulasi yang berpotensi mengganggu hubungan sosial dan kemerdekaan individu agar tercipta suasana demokrasi.

“Kalau dibiarkan terus, distrust sosial semakin tinggi. Terkadang para ahli atau penegak hukum tidak menyadari. Apa yang kita sebut sebagai bangsa mengalami kelunturan dalam hubungan-hubungan akrab dengan sesama anak bangsa?" ucapnya.

Berita Lainnya
×
tekid