sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Komnas KIPI: Belum ada laporan serius pascavaksinasi Covid-19

Jika ada kejadian yang tak diinginkan atau luar biasa pascavaksinasi, masyarakat diminta untuk melapor ke fasilitas kesehatan.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Sabtu, 16 Jan 2021 19:38 WIB
Komnas KIPI: Belum ada laporan serius pascavaksinasi Covid-19

Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) Hindra Irawan Satari mengimbau, publik ikut berpartisipasi dalam vaksinasi Covid-19. Di sisi lain, dia meminta untuk tidak khawatir perihal aktivitas itu.

Menurut Hindra, per Jumat (15/1), belum ada laporan KIPI serius yang terjadi. Kalau pun pascavaksinasi ada kejadian yang tak diinginkan atau luar biasa, masyarakat diminta untuk melapor ke fasilitas kesehatan.

“Nanti laporan dicatat dan akan ditindaklanjuti Komisi Daerah dan Komisi Nasional KIPI yang merupakan komite independen dalam mengkaji hal ini,” katanya secara tertulis, Sabtu (16/1).

Mengenai KIPI, Hindra mengatakan hal tersebut adalah dampak alamiah dari produk vaksin. Reaksinya, seperti kemerahan di lokasi suntikan, pegal, atau demam. Namun, dia menyebut data menunjukkan gejala itu kurang dari 1% dan bisa hilang sendiri.

Lebih lanjut, Hindra mengungkapkan rasa syukur karena vaksinasi telah berjalan. Hanya saja, imbuhnya, menjaga protokol kesehatan harus tetap dilanjutkan. Di sisi lain, tes, telusur, dan tindak lanjut juga mesti tetap berjalan.

“Untungnya para ahli mencari upaya tambahan berupa vaksinasi untuk mencegah dan memberikan kekebalan dan sudah terbukti vaksin berhasil mengeradikasi penyakit cacar, mengeliminasi campak, dan tetanus neonatorum serta penyakit menular lainnya," jelasnya.

Hindra juga meyakinkan vaksin Covid-19 sudah teruji keamanan dan efikasinya, baik di luar negeri maupun dalam negeri. Sementara terkait kekhawatiran efek samping, itu tak lepas dari berita yang tidak benar terkait vaksin.

"Masyarakat sebetulnya tidak perlu khawatir dan jangan mudah percaya berita-berita hoaks yang beredar terutama berita terkait vaksin yang mampu berdampak serius. Badan Pengawas Obat dan Makanan tidak mungkin memberikan izin penggunaan apabila vaksin Covid-19 terbukti tidak aman,” pungkasnya.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid