sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ramai tagar kritik Polri, Kompolnas: Reformasi kultural perlu digelorakan

Kompolnas akui Polri lebih cepat proses kasus viral.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Selasa, 21 Des 2021 12:28 WIB
Ramai tagar kritik Polri, Kompolnas: Reformasi kultural perlu digelorakan

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan, tagar-tagar kritik yang ditujukan kepada Polri perlu dijadikan bahan evaluasi kinerja anggota. Selain itu, kritik tersebut sekaligus menjadi refleksi apakah mandat reformasi Polri, khususnya reformasi kultural telah dilaksanakan dengan baik.

Diketahui, beberapa bulan belakangan ini muncul sejumlah tagar di media sosial yang mengkritik kinerja kepolisian, di antaranya #PercumaLaporPolisi, #PecumaAdaPolisi, hingga #SatuHariSatuOknum.

Ditambahkan Poengky, Polri harus meelayani, mengayomi, melindungi masyarakat, dan menegakkan hukum selama 24 jam guna terwujudnya keharmonisan ketertiban masyarakat (harkamtibmas). Dengan begitu, masyarakat akan selalu merasakan keberadaan Polri. 

"Oleh karena itu, performance pimpinan dan seluruh anggota Polri harus benar-benar bisa memuaskan hati masyarakat," kata Poengky saat dihubungi Alinea.id, Selasa (21/12).

Dia menegaskan, reformasi kultural polri perlu digelorakan kembali agar seluruh anggota menyadari bahwa harapan masyarakat kepada Korps Bhayangkara sangat tinggi.

Menurut Poengky, di era teknologi digital pengawasan Polri tidak hanya pengawas internal dan eksternal, melainkan juga publik dan media. Dengan demikian, dalam melaksanakan tugasnya, pimpinan dan anggota Polri harus berhati-hati serta dipastikan tidak melakukan tindakan-tindakan yang melukai hati masyarakat.

"Misalnya melakukan kekerasan berlebihan, arogansi, pungli, bekerja tidak profesional, dan sebagainya," ujar Poengky.

Poengky mengatakan, pimpinan dan seluruh anggota Polri juga harus responsif. Jika ada laporan atau pengaduan harus segera ditindaklanjuti.

Sponsored

"Jangan sampai pengadu tidak puas karena merasa dicueki, lalu memviralkan," kata dia.

Menurut Poengky, tidak dipungkiri jika Polri lebih merespons cepat kasus yang telah viral di media sosial. Namun demikian, dia berpendapat bahwa belum tentu semua kasus yang diviralkan masyarakat sesuai fakta.

"Ini yang kami kritisi. Jangan sampai respon cepat ketika kasus viral. Di sisi lain, viralnya kasus belum tentu sesuai fakta. Tapi yang pasti sudah ada trial by the social media," ucapnya.

Di sisi lain dia menegaskan, masyarakat juga diharapkan tidak menyamaratakan penegakan hukum oleh Polri terbilang buruk.

Untuk diketahui, di tengah sorotan yang tajam terhadap Polri, hasil survei Charta Politika menempatkan instansi tersebut sebagai lembaga tinggi negara ketiga paling dipercaya masyarakat. Posisi Polri ada di bawah Presiden dan TNI.

Menurut hasil survei yang melibatkan 1.200 responden, sekitar 84,6% menyebut percaya terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). TNI menempati urutan kedua untuk lembaga tinggi negara yang paling dipercaya publik versi hasil survei Charta Politika. Menurut hasil survei, sekitar 83,7% percaya dengan TNI. Kemudian, Polri menempati urutan ketiga dengan perolehan 72,6%.

Poengky menegaskan, hasil survei Charta Politika tidak boleh membuat Polri jumawa. Menurutnya, baik kritik masyarakat maupun hasil survei, harus menjadikan Korps Bhayangkara lebih tampil humanis dan mengormati hak asasi manusia (HAM).

"Tetapi hasil survei yang baik itu tidak boleh menjadikan pimpinan dan seluruh anggota Polri jumawa. Tetap harus berusaha menjadi polisi sipil yang humanis dan menghormati hak asasi manusia," tutur dia.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti semua laporan yang diadukan masyarakat. Menurutnya, Polri memiliki kewajiban merespons dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, baik itu kasus tindak pidana yang viral maupun tidak viral.

Ramadhan menyebut, kasus-kasus tindak pidana yang viral merupakan fenomena gunung es. Sebab, ia mengatakan, masih lebih banyak kasus tindak pidana yang dilaporkan dibandingkan diviralkan.

Berita Lainnya
×
tekid