sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Konglomerat Samin Tan disebut dalam korupsi PLTU Riau-1

Konglomerat pemilik PT Borneo Lumbung Energy & Metal Tbk. (BORN) Samin Tan disebut dalam sidang dugaan korupsi PLTU Riau-1.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Rabu, 02 Jan 2019 16:44 WIB
Konglomerat Samin Tan disebut dalam korupsi PLTU Riau-1

Konglomerat pemilik PT Borneo Lumbung Energy & Metal Tbk. (BORN) Samin Tan disebut dalam sidang dugaan korupsi PLTU Riau-1.

Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih mengaku diperintah oleh Ketua Fraksi Golkar DPR Melchias Marcus Mekeng.

Eni mengakui Mekeng memintanya untuk membantu PT Borneo Lumbung Energy & Metal Tbk. (BORN) dalam putusan perkara di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Eni merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mulut Tambang Riau 1.

"Kebetulan memang ia (Mekeng) ketua fraksi saya kan di DPR, ketua fraksi saya meminta untuk membantu perusahaan itu," ucap Eni saat diwawancarai oleh wartawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu (2/1).

Selain itu, Eni juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah diperintah Mekeng untuk mengurus putusan perkara Borneo Lumbung Energy & Metal. Namun, dia tidak bersedia memberikan jawaban apakah perintah Mekeng merupakan arahan dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Airlangga Hartarto.

"Saya tidak tahu, kebetulan memang yang pasti ketua fraksi di DPR yang memerintahkan saya," ujarnya..

Eni memandang kemungkinan di antara Mekeng dan juga Samin Tan pemilik Borneo Lumbung Energy & Metal ada jalinan pertemanan, sehingga ia diminta untuk membantu perusahaan tersebut.

"Tapi mungkin pak Samin Tan ini temannya pak Mengkeng jadi itu perintah langsung dari ketua fraksi," katanya.

Sponsored

Sebelumnya, Eni Maulani Saragih didakwa terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek PLTU Mulut Tambang Riau-1.

Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR tersebut didakwa telah menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp4 miliar pada November hingga Desember 2017. Dia juga kembali mendapat uang pada Maret dan Juni 2018, sebesar Rp2,25 miliar. Namun, Eni pun sudah mengembalikan uang sejumlah Rp1,25 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 10 Oktober 2018.

Sebagai informasi, Samin Tan yang berusia 57 tahun merupakan orang terkaya ke-128 di Indonesia versi majalah Forbes 2018. Dia memiliki kekayaan senilai US$230 juta.

Idrus Marham bantah

Sidang korupsi terkait proyek PLTU Mulut Tambang Riau-1 mengahadirkan Idrus Marham di Pengadilan Tipikor, Rabu (2/1) siang. Dalam persidangan tersebut, Idrus membantah bahwa ia telah menerima aliran dana gratifikasi pada kasus dugaan korupsi proyek Riau-1.

"Tidak ada pembagian fee," kata Idrus.

Selain itu Idrus juga membantah bahwa dirinya terlibat dalam kasus dugaan korupsi "Tidak ada mengajak saya dalam proyek itu. Saya dan Eni memiliki agenda yang berbeda," Ucap Idrus.

Saat ditanyai Hakim perihal pertemuannya dengan Budi Sutrisno Kotjo terkait pembagian fee 2,5%, Idrus membantah tidak pernah bertemu dengan Kotjo.

"Pak Kotjo juga mengatakan tidak pernah memberikan uang," kata mantan Menteri Sosial itu. "Saya sudah disumpah yang mulia. Saya tidak menerima uang sepersen pun," paparnya.

Idrus menjelaskan terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di rumahnya, ia bermaksud mengundang Eni (terdakwa) ke acara ulang tahun anaknya. Selain itu ia juga bermaksud membicarakan rencana Partai Golkar dalam menghadapai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

"Saya bermaksud untuk mengundang ke acara ulang tahun anak saya, yang kedua kita membicarakan agenda Partai Golkar dalam meghadapi Pilkada," papar Idrus.

Sementara itu, terdakwa Eni Maulani Saragih membenarkan bahwa Mantan Menteri Sosial Idrus Marham tidak terlibat dugaan kasus proyek PLTU Riau-1.

"Tidak ada sepersen pun uang yang mengalir ke pak Idrus Marham," kata Eni di Tipikor.

Berita Lainnya
×
tekid