sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK bakal dalami motif Lukas Enembe berulang kali minta berobat ke Singapura

Asep mengungkapkan, Lukas tidak harus menjalani pemeriksaan di Singapura karena bisa ditangani tim dokter RSPAD.

Gempita Surya
Gempita Surya Jumat, 24 Mar 2023 16:53 WIB
KPK bakal dalami motif Lukas Enembe berulang kali minta berobat ke Singapura

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami alasan Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe, kerap meminta diizinkan berobat ke luar negeri. Dia telah beberapa kali mengajukan permohonan menjalani pengobatan di Singapura.

"Ini sedang kita dalami motifnya kenapa Pak LE selalu menginginkan berobat ke Singapura. Ada apa sebenarnya," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, dalam keterangannya, Jumat (24/3).

Menurut Asep, Lukas tidak harus menjalani pengobatan di Singapura lantaran penyakit yang dialaminya bisa ditangani tim dokter RSPAD Gatot Subroto. Ini berdasarkan hasil rapat koordinasi antara KPK dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan sejumlah pihak terkait.

"Untuk masalah perawatan kesehatan di Jakarta, baik perawatan atau tenaga medisnya, sangat memadai. Jadi, untuk tenaga medis di RSPAD sangat memadai, jadi tidak perlu berobat ke sana terkait penyakit Pak LE," ujar dia.

Selain itu, sambung Asep, Lukas hanya mengeluhkan lokasi pengobatan selama mendekam di rutan. "Pada intinya, Pak LE ingin berobat di Singapura."

Lantaran permintaannya belum dipenuhi, Lukas Enembe memilih mogok minum obat yang diberikan tim dokter selama dua hari. Sikap tersebut disampaikannya melalui surat yang ditujukan kepada pimpinan KPK melalui kuasa hukumnya.

Surat tersebut merupakan yang kedua dikirimkan Lukas Enembe kepada pimpinan KPK. Politikus Partai Demokrat ini memilih mogok minum obat dengan dalih tak ada perubahan atas rasa sakit yang dialaminya sehingga menuntut diizinkan berobat ke RS Mount Elisabeth Singapura.

"Saya ini orang sakit yang seharusnya mendapat perawatan di rumah sakit dan bukan ditempatkan di Rutan KPK," demikian bunyi petikan surat Lukas Enembe.

Sponsored

KPK membenarkan kabar Lukas Enembe menolak minum obat. Namun, hanya berlangsung selama dua hari, 20-21 Maret 2023.

Lukas Enembe sudah kembali minum obat seperti biasa sejak Rabu (22/3). Obat yang diberikan kepada Lukas merupakan resep dari dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta.

"Pemberian obat ini juga langsung di bawah pengawasan petugas rutan untuk memastikan obat yang diberikan dokter tersebut diminumnya," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Kamis (23/3).

Berita Lainnya
×
tekid