sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK geledah 3 lokasi di Bengkalis Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi di Kabupaten Bengkalis, Riau, terkait kasus rasuah proyek infrastruktur.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Kamis, 16 Mei 2019 02:31 WIB
KPK geledah 3 lokasi di Bengkalis Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi di Kabupaten Bengkalis, Riau, terkait kasus dugaan rasuah proyek infrastruktur. Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Febri Diansyah mengakui adanya penggeledahan itu.

Penggeledahan dilakukan terkait dengan dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang, Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau tahun 2013-2015.

"Jadi KPK menggeledah di tiga lokasi. Pertama kantor Bupati Bengkalis, kedua pendopo atau rumah dinas Bupati Bengkalis, dan ketiga kantor Dinas PU setempat," kata Febri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/5).

Dari penggeledahan tersebut, lembaga antirasuah itu berhasil menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan proyek peningkatan Jalan Batu Panjang, Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau tahun 2013-2015.

"Dari penggeledahan itu kami amankan sejumlah dokumen-dokumen penganggaran terkait dengan proyek jalan disana," ucap Febri.

Febri menjelaskan, penggeledahan tersebut merupakan pengembangan proses penyidikan yang tengah berlangsung. Sebagaimana diketahui, KPK tengah mendalami kasus peningkatan Jalan Batu Panjang, Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau tahun 2013-2015.

"Jadi kami sedang melakukan pengembangan untuk sebuah penyidikan yang terjadi di Bengkalis yakni salah satu proyek jalan disana," kata Febri.

Febri mengaku, hingga kini tim penyidik KPK masih berada di sana. Dia meminta agar publik bersabar terkait penggeledahan tersebut. "Jadi nanti kami akan informasikan lebih lengkap mungkin besok atau lusa," ujar Febri

Sponsored

Dalam perkara itu, KPK telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Sekretaris Daerah Dumai Muhammad Nasir yang saat itu menjabat Kepala Dinas PU Kabupaten Bengkalis, dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction, Hobby Siregar.

Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan Kantor Bupati dan Rumah Dinas Bupati Bengkalis, Amril Mukminin pada Juni 2018. Dari penggeledahan tersebut, KPK mengeluarkan surat cekal untuk Amril, politisi dari Partai Golkar itu. Terkait kasus tersebut, KPK juga sudah memeriksa Amril.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid