close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Febri Diansyah mengatakan telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Alinea.id/Achmad Al Fiqri
icon caption
Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Febri Diansyah mengatakan telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Alinea.id/Achmad Al Fiqri
Nasional
Kamis, 16 Mei 2019 02:31

KPK geledah 3 lokasi di Bengkalis Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi di Kabupaten Bengkalis, Riau, terkait kasus rasuah proyek infrastruktur.
swipe

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi di Kabupaten Bengkalis, Riau, terkait kasus dugaan rasuah proyek infrastruktur. Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Febri Diansyah mengakui adanya penggeledahan itu.

Penggeledahan dilakukan terkait dengan dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang, Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau tahun 2013-2015.

"Jadi KPK menggeledah di tiga lokasi. Pertama kantor Bupati Bengkalis, kedua pendopo atau rumah dinas Bupati Bengkalis, dan ketiga kantor Dinas PU setempat," kata Febri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/5).

Dari penggeledahan tersebut, lembaga antirasuah itu berhasil menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan proyek peningkatan Jalan Batu Panjang, Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau tahun 2013-2015.

"Dari penggeledahan itu kami amankan sejumlah dokumen-dokumen penganggaran terkait dengan proyek jalan disana," ucap Febri.

Febri menjelaskan, penggeledahan tersebut merupakan pengembangan proses penyidikan yang tengah berlangsung. Sebagaimana diketahui, KPK tengah mendalami kasus peningkatan Jalan Batu Panjang, Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau tahun 2013-2015.

"Jadi kami sedang melakukan pengembangan untuk sebuah penyidikan yang terjadi di Bengkalis yakni salah satu proyek jalan disana," kata Febri.

Febri mengaku, hingga kini tim penyidik KPK masih berada di sana. Dia meminta agar publik bersabar terkait penggeledahan tersebut. "Jadi nanti kami akan informasikan lebih lengkap mungkin besok atau lusa," ujar Febri

Dalam perkara itu, KPK telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Sekretaris Daerah Dumai Muhammad Nasir yang saat itu menjabat Kepala Dinas PU Kabupaten Bengkalis, dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction, Hobby Siregar.

Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan Kantor Bupati dan Rumah Dinas Bupati Bengkalis, Amril Mukminin pada Juni 2018. Dari penggeledahan tersebut, KPK mengeluarkan surat cekal untuk Amril, politisi dari Partai Golkar itu. Terkait kasus tersebut, KPK juga sudah memeriksa Amril.

img
Achmad Al Fiqri
Reporter
img
Sukirno
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan