sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK tak bakal kejar data TWK ke pihak TNI AD dan BNPT

Komisi Pemberantasan Korupsi merasa tepat koordinasi sama BKN sesuai Sesuai Perkom 1 tahun 2021.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Kamis, 24 Jun 2021 09:23 WIB
KPK tak bakal kejar data TWK ke pihak TNI AD dan BNPT

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bakal minta data dan informasi tes wawasan kebangsaan (TWK) ke Dinas Psikologi TNI AD dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT. Lembaga antirasuah merasa sudah tepat hanya koordinasi sama Badan Kepegawaian Negara atau BKN.

"Sesuai Perkom 1 tahun 2021 bahwa TWK dilaksanakan atas kerja sama KPK dengan BKN, maka KPK sudah tepat melakukan koordinasinya dengan BKN. Bukan langsung kepada instansi yang dilibatkan BKN," kata Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (24/6).

Menurut Ali, KPK telah berupaya memenuhi permintaan informasi TWK sebagaimana 30 surat yang sebelumnya diterima Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID) KPK. Adapun data yang dimintakan sekitar delapan poin dan komisi antikorupsi mengaku tak menguasai sepenuhnya.

"Kini BKN menyatakan bahwa informasi tersebut (selain hasil TWK) rahasia dan tersimpan sebagai dokumen di Dinas Psikologi TNI AD dan BNPT," ucapnya.

Ali menambahkan, dua instansi itu dilibatkan BKN untuk melakukan tes Indeks Moderasi Bernegara dan Integritas (IMB-68), profiling, dan wawancara.

Sebelumnya, usai menerima 30 surat KPK berkoordinasi dengan BKN karena tak memiliki semua informasi yang diminta. Terkait itu, Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, pihaknya telah meminta kepada instansi terkait mengenai data dimaksud, sebab instrumen TWK yang digunakan bukan dari BKN.

Dalam proses TWK diketahui ada IMB-68 dan profiling. Menurut Bima, untuk IMB-68 ada di Dinas Psikologi TNI AD dan profiling di BNPT.

"Sekarang, saya ditanya kalau diminta gimana? Saya enggak tahu, saya harus tanya dulu. Dinas Psikologi TNI AD mengatakan berdasarkan ketetapan Panglima TNI itu rahasia, oke. Saya tanya ke BNPT, ini kalau profiling bisa enggak diminta? (Kata BNPT) Profiling ini didapatkan dari suatu aktivitas intelijen, sehingga menjadi rahasia negara," jelasnya.

Sponsored

Merujuk jawaban itu, Bima mengatakan informasi data TWK jadi rahasia negara. Namun, imbuhnya, data masih bisa dibuka kalau ada penetapan pengadilan. Menurutnya, penetapan pengadilan dibutuhkan supaya para pihak yang memegang data tak dianggap melanggar aturan ketika memberikannya.

"Saya sebagai asesor itu kan punya kode etik, kalau saya menyampaikan suatu yang pada sifatnya rahasia (dalam) jabatan saya, saya kena pidana, tapi kalau berdasarkan keputusan pengadilan boleh menyampaikan itu, ya boleh. Jadi supaya enak dan orang-orang tidak melanggar aturan, itu bisa diselesaikan dengan cara seperti itu," jelasnya.

Berita Lainnya
×
tekid