sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Masalah bansos, masyarakat diminta manfaatkan fitur Usul Sanggah

Inovasi pengaduan secara digital diharapkan bisa membantu pendataan masyarakat penerima bansos.

Achmad Rizki
Achmad Rizki Senin, 06 Sep 2021 07:38 WIB
Masalah bansos, masyarakat diminta manfaatkan fitur Usul Sanggah

Kementerian Sosial (Kemensos) mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fitur Usul dan Sanggah pada aplikasi Cek Bansos. Fitur ini bisa membantu mengatasi persoalan data bantuan sosial (bansos).

Kepala Biro Humas Kemensos, Hasyim mengungkapkan, melalui fitur Usul dan Sanggah, masyarakat bisa melapor bila dirinya belum terdata sebagai penerima bansos. Tak hanya itu, masyarakat juga bisa menyampaikan bila mengetahui ada orang yang mestinya tidak layak, tapi menerima bansos.

"Jadi, bisa langsung sampaikan di Usul atau Sanggah dalam fitur Cek Bansos," kata Hasyim, Minggu (5/9).

Hasyim mengatakan, inovasi pengaduan secara digital diharapkan bisa membantu pendataan masyarakat penerima bansos. Kalau merujuk Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, verifikasi data penerima bansos menjadi tanggung jawab pemerintah daerah (pemda) melalui RT, RW, desa, kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten/kota. 

Kenyataan di lapangan, pendataan masyarakat yang layak menerima bansos bukan pekerjaan mudah. Salah satu tantangan adalah kondisi geografis setiap daerah yang berbeda-beda. Belum lagi bicara kesadaran masyarakat. 

"Tidak mudah menyadarkan orang untuk menggantikan ke yang semestinya menerima bansos. Sehingga berbagai pendekatan dilakukan. Untuk memasukkan mereka yang belum menerima juga tidak mudah. Data harus sesuai dengan Dukcapil," ujar Hasyim.

Karena itu, penting ada verifikasi dari pemda dan Kemensos. Sejauh ini, menurut Hasyim, pemda sudah menyadari pentingnya pemutakhiran data penerima bansos.

"Tetapi memang kendala teknis itu banyak. Masalah sumber daya manusia dan lain-lain. Sehingga memang memerlukan kesabaran. Berbagai macam persoalan dan kendala kita hadapi bersama," katanya.

Sponsored

Pemerintah terus mendistribusikan jaring pengaman sosial seiring perpanjangan kebijakan PPKM. Bantuan sosial diharapkan bisa meringankan beban masyarakat. September ini, berbagai macam bansos akan cair.

BLT BPJS Ketenagakerjaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) alias BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3 dijadwalkan akan cair awal September untuk 1,5 juta pekerja calon penerima subsidi upah. Kemudian bantuan tunai untuk 10 juta keluarga paling rentan atau paling miskin yang masuk dalam program Program Keluarga Harapan (PKH). 

Diskon listrik juga kembali cair. Insentif ini diperpanjang sampai Desember. Bantuan paket kuota data internet periode September-November. Besaran kuota internet yang didapat bervariasi sesuai jenjang pendidikan. 

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) meluncurkan program bantuan UKT atau Uang Kuliah Tunggal hingga Rp2,4 juta setiap mahasiswa.

Berita Lainnya
×
tekid