sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mendikbudristek: Ada 36 daerah belum ajukan formasi PPPK

Nadiem pastikan setiap guru honorer mendapat kesempatan maskimum tiga kali tes PPPK.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Kamis, 23 Sep 2021 12:49 WIB
Mendikbudristek: Ada 36 daerah belum ajukan formasi PPPK

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nadiem Makarim mengatakan proses seleksi guru honorer PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tetap mengendepankan kualitas.

Menurutnya, meski guru honorer diberi tiga kali kesempatan, tidak semua guru yang mengikuti seleksi PPPK otomatis menjadi aparatur Sipil Negara (ASN).

"Tiga kesempatan bukan total dari semua kesempatan yang ada. Tentu tahun depan pun akan ada, kita akan memastikan setiap guru honorer akan mendapatkan kesempatan maskimum tiga kali untuk melaksanakan tes ini," kata Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/9).

"Dan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk serius dalam merekrut guru PPPK, juga diimbangi jaminan kualitas berdasarkan ujian seleksi. Kita tidak mungkin bisa sejauh ini dalam melaksanakan formasi, menggunakan anggaran dari pusat kalau tidak ada jaminan kualitas dari ujian seleksi tersebut," sambungnya.

Menurut Nadiem, kendati pihaknya sudah turun ke daerah untuk meyakinkan kepala daerah, masih ada 36 daerah yang belum mengajukan formasi PPPK ke Kemendikbudristek.

Nadiem menuturkan, total pelamar yang telah diregistrasi tahun ini sebanyak 925.637 orang. Namun, dari 506.247 formasi yang tersedia, sebanyak hanya sekitar 326.476 ribu yang mendapatkan pelamar.

"Walaupun formasinya terbuka tetapi tidak semuanya melamar kepada posisi-posisi tersebut," jelas Nadiem.

Menurutnya, 36 daerah yang belum mengajukan formasi itu berasal dari provinsi di luar Jawa-Bali. Padahal, kata Nadiem, gaji guru honorer yang lolos PPPK bukan lagi menjadi beban daerah, melainkan anggaran negara.

Sponsored

"Sumatera Barat, Jambi, beberapa di Kalimantan, Sulawesi, Bengkulu, dan Maluku. Ini yang tidak mengajukan formasi. Tapi sekarang kita melakukan formasi ronde kedua. Dan masing-masing daerah ini yang tidak mengajukan formasi tetap kita pastikan mereka bahwa dana aman dan tidak perlu khawatir. Dan (daerah) yang mengajukan (formasi) juga masih melalui proses seleksi. Jadi, belum tentu semuanya yang akan lolos seleksi," bebernya.

Menurut Nadiem, seleksi PPPK memberikan kesempatan yang banyak bagi guru honorer. Bagi pelamar yang lolos passing grade namun belum mendapatkan formasi, yang bersangkutan bisa menggunakan hasil tahun ini untuk seleksi tahun depan. Dengan demikian, guru honorer tersebut mendapat kesempatan menjadi PPPK.

Begitu juga dengan guru yang tidak mendapat formasi di daerahnya, bisa mendaftar di daerah lain. "Jadi ini banyak sekali kesempatan dan fleksibilitas yang diberikan kepada guru honorer," kata dia.

Berita Lainnya
×
tekid