sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Menkopolhukam meminta masyarakat tak terprovokasi

Wiranto menyesalkan kejadian yang terjadi di Garut tersebut, karena dapat memicu timbulnya kesalahpahaman antar kelompok masyarakat.

Kudus Purnomo Wahidin
Kudus Purnomo Wahidin Selasa, 23 Okt 2018 17:05 WIB
Menkopolhukam meminta masyarakat tak terprovokasi

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan menggelar rapat gabungan bersama Kapolri, Jaksa Agung, Kemendagri, Kemenkumham, MUI dan PBNU, untuk  membahas perkara pembakaran bendera tauhid yang terjadi saat perayaan Hari Santri di Lapangan Kecamatan Limbangan, Kabutpaten Garut Jawa Barat, Senin (22/10) kemarin.

Rapat yang digelar di Kantor Kemenpolhukam tersebut dilakukan, karena telah menjadi polemik di masyarakat yang berpotensi mengadu domba antar masyarakat.

"Antar umat beragama yang dapat menimbulkan terjadinya pro dan kontra di tengah masyarakat, yang pada akhirnya hanya akan mengusik persatuan dan kesatuan. Pemerintah memandang perlu mengambil langkah," ujar Menkopolhukam Wiranto di Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa(23/10).

Berdasarkan, pengkajiannya bersama MUI, Wiranto menyesalkan kejadian yang terjadi di Garut tersebut, karena dapat memicu timbulnya kesalahpahaman antar kelompok masyarakat. Terlebih lagi dimanfaatkan untuk hal-hal yang negatif.

"MUI telah melakukan pengkajian dan berpendapat peristiwa tersebut patut disesalkan, namun jangan sampai menimbulkan perpecahan antara umat Islam yang dapat membahayakan persaudaraan bangsa," paparnya.

Meski menyayangkan, Wiranto meyakini apa yang dilakukan GP Ansor dengan membakar bendera tauhid tersebut bukanlah suatu tindakan yang direncanakan, namun semata-mata hanya ingin mencegah bendera tersebut dimanfaatkan organisasi HTI yang notebene telah dilarang keberadaannya.

"Tidak mungkin dengan sengaja membakar kalimat tauhid, namun semata-mata ingin membersihkan kalimat tersebut agar tak dimanfaatkan HTI," ujarnya.

Atas kejadian tersebut, Wiranto mengatakan GP Ansor tetap bertanggung jawab atas pembakaran tersebut, dan telah  menyerahkan ketiga oknum Banser yang diduga melakukan pembakaran, ke pihak Kepolisian. Penanganan kasus ini, akan diserahkan ke pihak penegak hukum dalam hal ini Polri dan Kejaksaan RI.

Sponsored

"Dalam rangka memperjelas permasalahan, maka klarifikasi dan pendalaman akan dilaksanakan oleh pihak Polri dan Kejaksaan, untuk melakukan penanganan selanjutnya sesuai ketentuan dan perundang-undangan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Wiranto meminta kepada semua pihak untuk tetap tenang, dan menghimbau agar tak mudah terpengaruh oleh  informasi yang bernuansa provokatif dan beresiko memecah belah masyarakat.

Berita Lainnya
×
tekid