sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Menteri ATR/BPN pastikan pecat ASN terlibat mafia tanah

Kementerian ATR/BPN janji terus berantas mafia tanah.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Senin, 18 Jul 2022 14:45 WIB
Menteri ATR/BPN pastikan pecat ASN terlibat mafia tanah

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan memecat para pegawainya yang terlibat dalam perkara mafia tanah. Hal ini menjadi komitmen menjaga amanah pejabat ATR/BPN di bidang pertanahan.

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengatakan, pemberantasan mafia tanah sampai akar-akarnya adalah perintah Presiden Jokowi. Ia akan berkoordinasi dengan jajaran Polri, hingga Polda di seluruh wilayah, serta seluruh jajaran Kepala Kantor Pertanahan dan Kakanwil untuk tidak main-main dalam mengemban amanah oleh negara.

"Oleh sebab itu saya memerintahkan Irjen di ATR BPN saya perintahkan untuk mengawal sistem dan kinerja pegawai di lingkungan ATR BPN. Apabila terjadi pelanggaran saya tidak akan segan segan mencopot, proses hukum dan pecat," kata Hadi di Polda Metro Jaya, Senin (18/7).

Ia menyampaikan, pihaknya dan para penegak hukum harus sadar bahwa rakyat butuh kenyamanan dan rasa keamanan. Ia tidak ingin rakyat memiliki tanah sah namun datang buldoser menggusur.

Apabila itu perbuatan mafia tanah, Polri hingga pengadilan, termasuk pemerintah daerah empat pilar ini akan bersinergi memberantasnya. Menurutnya, fungsi kontrol itu mutlak. 

"Saya harapkan tidak ada lagi masuk angin. Tingkatkan pelayanan, tetap semangat, tidak perlu ragu atau takut sesuai ketentuan," ujar Hadi.

Ia meminta jajarannya untuk mempelajari perkaraniji dengan baik dan profesional serta penuh keikhlasan. Ia pastikan akan melindungi dan membela jajarannya jika mereka telah melakukan sesuatu sesuai ketentuan.

"Jadikan medan tugas ini sebagai ladang ibadah kita," ucap Hadi.

Sponsored

Ditambahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, perkara ini berawal dari banyaknya konflik agraria yang tidak terselesaikan. Apalagi maraknya praktik mafia tanah yang meresahkan serta banyaknya hal-hal lain serta minimnya tanah bersertifikat sesuai dengan data BPN di tahun 2016 hanya 46% dari total 26 juta bidang tanah yang telah terdaftar.

"Yang perlu digarisbawahi juga akhirnya yang masyarakat ada yg jadi korban akibat ulah sekelompok atau oknum," kata Fadil dalam kesempatan yang sama.

Fadil menyebut, Presiden Jokowi telah mengeluarkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat. Program memiliki banyak manfaat, seperti mendorong inklusi keuangan, menjadikan tanah sebagai aset yang bankable mempermudah akses permodalan.

"Perlu diketahui bahwa presiden sangat ingin mendorong tumbuhnya perekonomian dan pertumbuhan daerah serta ada juga penerimaan pajak," ujar Fadil.

Berita Lainnya
×
tekid