sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

MSI: Sejarah pelajaran wajib di sekolah menengah

Masyarakat Sejarawan Indonesia respons isu penghapusan pelajaran sejarah.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Minggu, 20 Sep 2020 07:50 WIB
MSI: Sejarah pelajaran wajib di sekolah menengah

Rencana penyederhanaan kurikulum yang bakal menempatkan sejarah sebagai mata pelajaran pilihan bagi siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) terus menuai polemik. Mata pelajaran sejarah juga terancam hilang di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Menanggapi hal itu, Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) meminta mata pelajaran sejarah tetap dipertahankan sebagai pelajaran wajib di sekolah menengah. Pelajaran sejarah dinilai merupakan instrumen strategis untuk membentuk identitas dan karakter siswa.

Ketua Umum MSI Hilmar Farid menyebut, setiap siswa di setiap jenjang pendidikan SMA maupun SMK harus mendapatkan pendidikan sejarah dengan kualitas yang sama.

“Penyederhanaan kurikulum hendaknya dilakukan dengan orientasi peningkatan mutu pelajaran dan disertai peningkatan kompetensi guru,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/9).

MSI mendukung seruan para guru bahwa pelajaran sejarah berperan penting dalam memberikan arah dan inspirasi bagi penyelesaian masalah kebangsaan.

Pelajaran sejarah, kata dia, bisa memberikan rujukan nyata dan teladan bagi generasi muda. Bahkan, dapat meningkatkan apresiasi terhadap karya para pendahulu, memberikan perspektif, dan ukuran untuk menilai perjalanan bangsa.

“Dalam hal itu pelajaran sejarah memang sangat menentukan dalam proses pendidikan secara keseluruhan,” ujar Hilmar.

MSI mengapresiasi kepedulian dan perhatian masyarakat terhadap arti penting sejarah dalam membentuk identitas dan karakter bangsa. Sehingga, turut mengkritik dan menyuarakan penolakan.

Sponsored

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan tidak ada rencana menghilangkan mata pelajaran sejarah dari kurikulum.

Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud Maman Fatuhrrohman mengatakan, penyederhanaan kurikulum masih berada pada tahap proses sosialisasi.

Pemberlakuan kurikulum terbaru, kata dia, perlu melewati tahapan dari uji publik, uji lapangan, hingga evaluasi. Ia pun mengaku akan menampung kritik dan saran terkait kurikulum terbaru tersebut. Namun, kata dia, posisi tawar sejarah sebagai mata pelajaran wajib memang tidak terlalu kuat. Pasalnya, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), mencantumkan sejarah sebagai mata pelajaran wajib.

Sementara itu, petisi daring terkait tuntutan mengembalikan posisi sejarah sebagai mata pelajaran wajib dalam kurikulum via laman change.org, telah ditandatangani lebih dari 20.037 orang hingga Minggu (20/9).

Berita Lainnya
×
tekid