sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Operasi Ketupat Cartenz, Polda Papua tegur 324 pengendara

Jumlah ini naik 73% dibandingkan tahun lalu sebanyak 27 teguran.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Rabu, 26 Apr 2023 19:16 WIB
Operasi Ketupat Cartenz, Polda Papua tegur 324 pengendara

Jumlah pengendara yang ditegur karena melanggar lalu lintas pada Operasi Ketupat Cartenz 2023 mencapai 342 kali. Jumlah tersebut naik 73% dibandingkan tahun lalu yang hanya 27 kali teguran.

"Dari pelanggaran tersebut, personel tidak memberikan tindakan tilang, namun hanya memberikan teguran agar pengguna jalan lebih memahami kesalahan dan aturan berkendara yang baik," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, dalam keterangannya, Rabu (26/4).

Pengendara motor menjadi pelanggar terbanyak lantaran tidak menggunakan helm sesuai standar nasional Indonesia (SNI), melebihi batas kecepatan, hingga bermain ponsel. "Terlihat juga banyak pengendara yang melakukan lawan arus atau yang tidak sesuai pada jalurnya," ujarnya.

Jumlah kecelakaan juga meningkat. Polda Papua mencatat, telah terjadi 11 kasus kecelakaan lalu lintas pada 2023, sedangkan tahun lalu hanya 3 kasus.

Sponsored

"Dalam kecelakaan tersebut, pada tahun 2022 dan 2023 tidak terdapat korban jiwa, melainkan hanya korban luka-luka," tuturnya. "Luka berat yakni di tahun 2023 sebanyak 12 orang dan di tahun 2022 sebanyak 4 orang, sedangkan untuk luka ringan di tahun 2022 dan 2023 tidak terjadi peningkatan ataupun penurunan."

Benny menambahkan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta arus lalu lintas berlangsung aman, lancar, dan kondusif. Ada sejumlah kejadian di berbagai daerah di "Bumi Cenderawasih", tetapi semua dapat diselesaikan dengan baik.

"Kepolisian dibantu rekan-rekan dari TNI serta  komunitas yang tergabung dalam Operasi Ketupat Cartenz 2023 berkomitmen untuk siap menjaga dan mengawal keamanan-kelancaran mulai dari arus mudik, perayaan hari raya Idulfitri, dan nantinya adanya arus balik," paparnya.

Berita Lainnya
×
tekid