sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Operasi Patuh 2022, tilang manual ditiadakan

Penilangan hanya dilakukan dengan ETLE statis dan mobile.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Senin, 06 Jun 2022 14:18 WIB
Operasi Patuh 2022, tilang manual ditiadakan

Korlantas Polri memastikan tidak akan ada tilang manual dalam Operasi Patuh 2022. Adapun operasi tersebut akan dilaksanakan mulai 13 hingga 26 Juni 2022. 

Kabagops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi mengatakan, Operasi Patuh 2022 mengedepankan tindakan preemtif dan preventif. Selain itu, pihaknya juga akan menjalankan penegakan hukum dengan dua cara dengan tilang, baik itu dengan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile, serta dengan penindakan teguran. 

"Jadi tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual," kata Eddy dalam keterangan, Senin (6/6).

Eddy menyebut, dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2022, Korlantas Polri mengajak masyarakat tertib dalam disiplin berlalu lintas. Selain itu, diharapkan angka pelanggaran ataupun korban kecelakaan dapat turun dengan signifikan.

"Itu menjadi sasaran utama, yang kedua itu menurunkan bagaimana angka pelanggaran maupun angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas," tuturnya. 

Eddy pun meminta petugas di lapangan maksimal dan memahami sasaran operasi. Dia juga mengimbau petugas melakukan pendekatan humanis, mengedukasi masyarakat, dan memanfaatkan media sosial untuk sosialisasi. 

"Kepada masyarakat juga, mari bersama-sama kita dengan petugas untuk lebih tertib berlalu lintas. Siapkan semuanya, kendaraan, fisik, surat-suratnya, taati aturan-aturan yang ada selama berlalu lintas, jadi kita bersama bisa menyelamatkan anak bangsa," ucap Eddy.

Korlantas Polri telah melakukan penindakan pelanggaran tilang elektronik (ETLE) di jalan tol sejak Jumat (1/4) lalu. Selain budaya berkeselamatan yang meningkat, ETLE juga efektif menekan angka pelanggaran batas muatan.
 

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid