sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Operasi Zebra Jaya, Anies harap tak ada lagi knalpot bising

Gubernur DKI Jakarta ingin kendaraan lebih tertib sesudah Operasi Zebra Jaya 2021.

Dave Linus Piero
Dave Linus Piero Senin, 15 Nov 2021 12:27 WIB
Operasi Zebra Jaya, Anies harap tak ada lagi knalpot bising

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajak warganya agar disiplin berkendara. Selama pandemi, lanjut Anies, masyarakat sudah dilatih untuk taat dalam menaati protokol kesehatan.

"Mumpung ini adalah babak baru selama beberapa waktu kita mengurangi mobilitas, mengurangi kegiatan di luar rumah, banyak bekerja di rumah, dan sekitarnya. Di babak baru ini, jadikan kesempatan untuk babak baru dalam berdisiplin, berdisiplin lalu lintas," ujar Anies saat apel pembukaan Operasi Zebra Jaya 2021, di Polda Metro Jaya, Senin (15/11/21).

Dengan disiplin berlalu lintas, jelas Anies, akan memastikan pengendara berangkat dari rumah sampai di tujuan dengan selamat. "Dan berharap pulang ke rumah dengan selamat, dan itu semua membutuhkan kedisiplinan dalam kita menjalankan semua ketentuan lalu lintas," ujar mantan Menteri Pendidikan itu.

Operasi Zebra digelar mulai hari ini, 15 November 2021 hingga 24 November 2021. Operasi ini akan menindak pelaku perjalanan yang melanggar peraturan lalu lintas seperti pengguna knalpot bising agar lebih tertib.

"Kita mendukung penuh dan semoga, sesudah Operasi Zebra 2021 ini, maka kendaraan lebih tertib, knalpot yang bising tiada lagi, dan penggunaan atribut sesuai dengan ketentuan," kata Anies.

Operasi ini akan digelar di beberapa lokasi. Untuk wilayah Jakarta Selatan, operasi akan digelar di kawasan Jalan Fatmawati, Jalan Panglima Polim, dan Jalan TB Simatupang.

Di Jakarta Timur, ada di kawasan Kanal Banjir Timur (KBT), Jalan DI Panjaitan, dan Jalan Mayor Jenderal Sutoyo. Di Jakarta Barat ada di Jalan S Parman, kawasan Roxy Grogol Petamburan, dan Jalan Daan Mogot. Di Jakarta Pusat, operasi akan diutamakan di Jalan Gunung Sahari.

Operasi Zebra akan menindak pelanggaran berupa knalpot bising, balap liar, kendaraan dengan rotator yang tidak sesuai peruntukan. 

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid