Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin melakukan pertemuan dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Kompleks Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta Selatan. Pertemuan tersebut pertama kali dilakukan usai Andika menjabat sebagai Panglima TNI.
Burhanuddin mengatakan, pertemuan tersebut adalah bentuk sinergitas antara Kejagung dengan TNI. Namun, tidak ada pembahasan perkara secara spesifik yang dibicarakan keduanya.
"Harinini kami menerima kunjungan panglima TNI. Tidak ada pembicaraan khusus yang sifatnya kordinasi dan sinergitas penegakan hukum," tutur Burhanuddin usai pertemuan, Jumat (14/01).
Sebagaimana diketahui, kedua instansi itu tergabung dalam sebuah direktorat di Kejagung, yakni Jaksa Agung Muda bidang Pidana Militer (Jampidmil). Dalam kerja Jampidmil, terdapat 2.700 perkara yang akan diselesaikan
Burhanuddin menuturkan, pihaknya akan menyelesaikan satu per satu ribuan perkara itu. Bahkan, tidak menutup kemungkinan jumlahnya akan bertambah.
"2.700 itu perkara sipil yang diselesaikan di persidangan. Militernya sudah. Akan terus dilakukan proses hukam, sebanyak itu selesai. Bertahap akan ada sekala prioritas dan bergulir terus," ujar dia.
Sementara, Andika membeberkan, dirinya telah menyampaikan kepada Burhanuddin akan mendukung setiap langkah penuntasan perkara hukum yang melibatkan anggota TNI.
"Saya berikan statment siap mendukung semua yang menjadi kewenangan jaksa agung, termasuk pengadilan HAM. Kami all out mendukung termasuk proses hukum koneksitas. Pak jaksa agung yakin kami akan mendukung apa yang beliau minta. Kami siap menghadirkan saksi ataupun barang bukti," kata Andika.