sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pasar Tanah Abang dipenuhi pedagang

Pedagang hanya diberikan teguran dan imbauan persuasif agar tidak berjualan di tengah PSBB.

Achmad Rizki
Achmad Rizki Rabu, 20 Mei 2020 14:05 WIB
Pasar Tanah Abang dipenuhi pedagang

Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat masih dipenuhi pedagang. Petugas gabungan yang melakukan inspeksi mendadak ke pusat grosir terbesar di Asia Tenggara itu, langsung mengurai kerumunan masyarakat di tengah pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). 

"Pedagang masih melakukan aktivitas jualan, sehingga masih banyak yang datang. Ini tidak dibenarkan. Di masa PSBB, kami dari Polri-TNI selalu akan mendampingi Satpol PP dan pemda dalam mengawal PSBB," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, di Blok F Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (20/5).

Heru mengungkapkan, dalam inspeksi kali ini, tiga pilar Kota Jakarta Pusat hanya memberikan teguran dan imbauan persuasif kepada masyarakat, khususnya pedagang tidak lagi berjualan di tengah PSBB.

Selain itu, kata Heru, juga melakukan pemetaan titik-titik patroli untuk pengamanan di kawasan yang akhir-akhir ini dipadati pengunjung itu. "Kami tadi sepakat, mungkin akan dijaga di titik-titik tertentu sehingga bila ada yang buka, langsung kami akan berikan tindakan," tegasnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat, Denny Ramdhany, mengatakan, inspeksi itu kegiatan rutin oleh tiga pilar untuk mengurai kerumunan massa.

"Alhamdulillah, hari ini kami minimalisir pelanggaran-pelanggaran PSBB itu. Hari ini masih persuasif, masyarakat masih bisa mendengar," kata Denny.

Seminggu jelang Lebaran, aktivitas masyarakat di Pasar Tanah Abang tetap ramai untuk membeli baju baru. Para pedagang tetap berjualan layaknya pada hari-hari normal tanpa PSBB. Tidak sedikit juga pengunjung membawa anak-anak untuk ikut berbelanja, di tengah kerumunan orang banyak yang dapat dikategorikan melanggar aturan PSBB karena lebih dari lima orang.

Untuk DKI Jakarta, PSBB kembali diperpanjang hingga 4 Juni 2020 dan disebut Anies sebagai PSBB penghabisan. Meski sudah ada Pergub 41/2020 yang mengatur sanksi bagi pelanggar PSBB, namun tampaknya masih banyak masyarakat tetap beraktivitas di luar ruangan dan berkerumun lebih dari lima orang dan bermasker. (Ant)

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid