sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pasien Covid-19 disarankan tak puasa

Anjuran untuk tidak berpuasa berlandaskan kekhawatiran mengurangi kekuatan imun tubuh sehingga rentan diserang virus corona.

Gema Trisna Yudha
Gema Trisna Yudha Kamis, 23 Apr 2020 14:23 WIB
Pasien Covid-19 disarankan tak puasa

Pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 disarankan untuk tidak berpuasa selama Ramadan 1441 H, karena dikhawatirkan imun tubuhnya masih belum kuat melawan virus corona. Mereka yang berstatus orang dalam pemantauan atau ODP serta pasien dalam pengawasan atau PDP, juga lebih disarankan untuk melakukan hal yang sama.

Ketua Bidang Hukum dan Humas DPP Persatuan Ahli Gizi Indonesia  (Persagi) Andriyanto mengatakan, ODP dan PDP harus selalu mengonsumsi makanan seimbang, tinggi oksidan dan omega 3, serta banyak minum air panas dan herbal.

"Apalagi pasien yang sudah terkonfirmasi positif Covid-19 dan sudah dirawat di rumah sakit darurat atau rujukan. Itu sudah jelas tidak boleh puasa," kata Andriyanto di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (23/4).

Menurutnya, pasien coronavirus harus mengonsumsi menu makanan dengan prinsip diet tinggi kalori tinggi protein. Selain itu, juga makanan dengan kandungan antioksidan seperti vitamin A, C, atau E, serta kaya omega 3 sebagai antiinflamasi. Namun demikian, jumlah kebutuhan setiap orang berbeda, tergantung usia, jenis kelamin, dan kondisi umum penderita corona. 

Sedangkan orang tanpa gejala atau OTG yang dikarantina di rumah, kata Andriyanto, diperbolehkan berpuasa Ramadan. Namun, pasien OTG juga harus mengkonsumsi menu seimbang. Dia menyarankan agar memperbanyak lauk pauk hewani terutama ikan laut, sayuran hijau dan buah-buahan, serta memperbanyak minum minimal delapan gelas tiap hari.

"Selain itu, istirahat yang cukup. Aktivitas ringan sebelum berbuka, konsumsi suplemen vitamin bila ada, dan minum-minuman yang hangat dan herbal," katanya.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surabaya juga menyatakan hal yang sama. Sekretaris Umum MUI Kota Surabaya Muhammad Munif mengatakan, penderita Covid-19 yang dianjurkan dokter tidak berpuasa diperbolehkan tidak menjalankan puasa Ramadan.

"Tapi tetap wajib untuk mengqada atau menggantinya ketika dia sudah sembuh. Berlaku bagi semuanya, OTG, ODP, PDP, dan yang sudah positif Covid-19" kata Munif.

Sponsored

Dia menekankan, orang-orang yang terkait dengan coronavirus agar memperhatikan saran dari dokter. Menurutnya, ini menjadi penting agar pandemi Covid-19 dapat segera diatasi.

MUI pusat sebelumnya juga menyampaikan imbauan agar masyarakat melaksanakan salat tarawih di rumah selama Ramadan kali ini. Warga juga diminta untuk tidak melaksanakan buka bersama, untuk menghindari penyebaran coronavirus. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid