close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Warga membayar pajak di Kantor Samsat Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Rabu (6/5/2020). Foto Antara/Makna Zaezar/foc.
icon caption
Warga membayar pajak di Kantor Samsat Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Rabu (6/5/2020). Foto Antara/Makna Zaezar/foc.
Nasional
Selasa, 02 Juni 2020 21:10

Pelaksanaan pelayanan SIM kembali dibuka

Khusus untuk Samsat, akan dilakukan kebijakan yang dikomunikasikan oleh kepolisian kepada pemerintah daerah.
swipe

Sesuai dengan surat telegram yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri No.1537 pada 29 Mei 2020, mulai Selasa 2 Juni, polda dan polres mulai membuka kembali pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM.

"Bagi masyarakat yang habis masa berlaku SIM umum dan internasional serta SIM keliling pada saat pendemi Covid-19, terdapat dispensasi dari kepolisian hingga 29 Juni 2020 di kantor pelayanan SIM seluruh Indonesia," kata Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono dalam kegiatan doorstop by live social media, Selasa (2/6)..

Khusus untuk Samsat, akan dilakukan kebijakan yang dikomunikasikan oleh kepolisian kepada pemerintah daerah.

Dalam pelayanannya kepolisian tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menyediakan sarana cuci tangan dan hand sanitizer, tetap menggunakan masker dan pada saat antre memerhatikan physical distancing, baik dalam posisi berdiri maupun ditempat duduk.

img
Tri Kurniawan
Reporter
img
Tri Kurniawan
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan