sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Korlantas Polri wacanakan hapus biaya balik nama dan pajak progresif

Penertiban data ini juga memudahkan masyarakat karena ada pengurangan beban untuk BBNKB II (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor).

Immanuel Christian
Immanuel Christian Kamis, 16 Mar 2023 11:32 WIB
Korlantas Polri wacanakan hapus biaya balik nama dan pajak progresif

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, berencana untuk penghapusan bea balik nama dan pajak progresif terhadap kendaraan. Hal ini disampaikan Firman saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pembina Samsat Tingkat Nasional Tahun 2023 di Trans Luxury Hotel, Bandung, Jawa Barat.

Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan, inisiasi ini bertujuan untuk membuat masyarakat tertib data. Penertiban data ini juga memudahkan masyarakat karena ada pengurangan beban untuk BBNKB II (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor).

"Jadi masyarakat tidak perlu ragu-ragu setiap pindah dari mana lapor. Toh nol biayanya," kata Firman dikutip dari YouTube NTMC Polri, Kamis (16/3).

Firman menyebut, dampak baik yang dirasakan masyarakat juga cukup besar dengan wacana ini. Terlebih bagi pihak Jasa Raharja dalam memberikan santunan ketika terjadi kecelakan.

Menurutnya, hal itu bisa terlihat dengan penerimaan data yang lebih cepat, karena kendaraan yang digunakan sudah atas nama pemilik. Terlebih, masih ada masyarakat yang masih menggunakan nama pemilik lama kendaraan lantaran biaya balik nama yang memberatkan.

"Kami tidak berharap ada kecelakaan, tetapi ketika ada pengemudi yang jatuh atau celaka, Pak Rivan (Dirut Jasa Raharja) dapat datanya langsung kepada yang bersangkutan," ujarnya.

Sementara itu Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus, berharap, masyarakat tidak lagi mengandalkan pemutihan sebagai solusi agar terbebas dari biaya pajak yang membengkak.

“Makanya kami mengharapkan progresif, sudahlah dihilangkan saja supaya valid. Single data di Dispenda, Jasa Raharja ataupun polisi. Semuanya sama dan jelas ya dan ini yang kami harapkan. Makanya kami ingatkan, sudahlah enggak usah pakai pemutihan. Itu bukan hal yang bagus," kata Yusri dikutip dari keterangan NTMC Polri.

Sponsored

Menurutnya, strategi ini selaras dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Kapolri. Sehingga penegakan hukum di jalan dapat mengeluarkan inovasi melalui ETLE.

“Bapak Kapolri mengeluarkan kebijakan, bagaimana kita polisi lalu lintas tidak ada konteks dengan masyarakat pada saat melakukan penegakan hukum di jalan. Sehingga mengeluarkan satu inovasi tentang ETLE,” ucapnya.

Berita Lainnya
×
tekid