close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi-BPKB. Foto: ppid.semarangkota.go.id/
icon caption
Ilustrasi-BPKB. Foto: ppid.semarangkota.go.id/
Nasional
Kamis, 16 Maret 2023 11:32

Korlantas Polri wacanakan hapus biaya balik nama dan pajak progresif

Penertiban data ini juga memudahkan masyarakat karena ada pengurangan beban untuk BBNKB II (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor).
swipe

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, berencana untuk penghapusan bea balik nama dan pajak progresif terhadap kendaraan. Hal ini disampaikan Firman saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pembina Samsat Tingkat Nasional Tahun 2023 di Trans Luxury Hotel, Bandung, Jawa Barat.

Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan, inisiasi ini bertujuan untuk membuat masyarakat tertib data. Penertiban data ini juga memudahkan masyarakat karena ada pengurangan beban untuk BBNKB II (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor).

"Jadi masyarakat tidak perlu ragu-ragu setiap pindah dari mana lapor. Toh nol biayanya," kata Firman dikutip dari YouTube NTMC Polri, Kamis (16/3).

Firman menyebut, dampak baik yang dirasakan masyarakat juga cukup besar dengan wacana ini. Terlebih bagi pihak Jasa Raharja dalam memberikan santunan ketika terjadi kecelakan.

Menurutnya, hal itu bisa terlihat dengan penerimaan data yang lebih cepat, karena kendaraan yang digunakan sudah atas nama pemilik. Terlebih, masih ada masyarakat yang masih menggunakan nama pemilik lama kendaraan lantaran biaya balik nama yang memberatkan.

"Kami tidak berharap ada kecelakaan, tetapi ketika ada pengemudi yang jatuh atau celaka, Pak Rivan (Dirut Jasa Raharja) dapat datanya langsung kepada yang bersangkutan," ujarnya.

Sementara itu Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus, berharap, masyarakat tidak lagi mengandalkan pemutihan sebagai solusi agar terbebas dari biaya pajak yang membengkak.

“Makanya kami mengharapkan progresif, sudahlah dihilangkan saja supaya valid. Single data di Dispenda, Jasa Raharja ataupun polisi. Semuanya sama dan jelas ya dan ini yang kami harapkan. Makanya kami ingatkan, sudahlah enggak usah pakai pemutihan. Itu bukan hal yang bagus," kata Yusri dikutip dari keterangan NTMC Polri.

Menurutnya, strategi ini selaras dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Kapolri. Sehingga penegakan hukum di jalan dapat mengeluarkan inovasi melalui ETLE.

“Bapak Kapolri mengeluarkan kebijakan, bagaimana kita polisi lalu lintas tidak ada konteks dengan masyarakat pada saat melakukan penegakan hukum di jalan. Sehingga mengeluarkan satu inovasi tentang ETLE,” ucapnya.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan