sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pelaku perkosaan 21 santriwati di Bandung ternyata dapat hibah dari Kemenag

Herry Wirawan merupakan Ketua Kelompok Kerja Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (Pokja PKPPS) Kemenag.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Minggu, 12 Des 2021 13:20 WIB
 Pelaku perkosaan 21 santriwati di Bandung ternyata dapat hibah dari Kemenag

Bendahara Forum Pondok Pesantren Kota Bandung Dadang Lukman menyebut pelaku perkosaan terhadap 21 santriwati di Bandung, Jawa Barat, Herry Wirawan, merupakan sosok yang pendiam.

“Pendiam, aneh, sikap-sikapnya terkadang selalu melawan arus dengan kami, padahal bukan pengurus forum,” ucapnya dalam diskusi virtual, Minggu (12/12).

Herry Wirawan, kata dia, kerap tidak mengikuti kegiatan Forum Pondok Pesantren Kota Bandung. Namun, malah melakukan hal yang bertolak belakang dengan arahan kegiatan tersebut. Hubungan antara Forum Pondok Pesantren Kota Bandung dan Herry Wirawan kurang terjalin dengan baik sejak 2016.

“Pelaku pindahkan (pondok pesantren dari Kecamatan Antapani, Bandung) ke (kecamatan) Cibiru, Bandung, Jawa Barat, tanpa sepengetahuan kami. Dari sana, kami sama dia kurang akrab komunikasi,” tuturnya.

Forum Pondok Pesantren Kota Bandung beranggotakan 164 pondok pesantren yang sudah mendapatkan izin operasional. Herry Wirawan dapat masuk Forum Pondok Pesantren Kota Bandung dengan mengatasnamakan pesantren untuk penghafal Alquran (tahfidz).

Pondok pesantren untuk penghafal Alquran (tahfidz) itu mendapatkan rumah hibah dari program pondok pesantren tahfidz. Herry Wirawan merupakan Ketua Kelompok Kerja Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (Pokja PKPPS) Kemenag.

“Otomatis pelaku punya akses juga ke Kemenag. Sehingga, Kemenag tahu pelaku butuh tempat. Kemenag merasa kasihan kepada anak-anak yang belajar hafidz Alquran. Kemenag memiliki program pondok pesantren tahfidz, maka dia ditempatkanlah di sana,” ujarnya.

Dadang menyebut, Herry Wirawan bukan pendiri pondok pesantren tahfidz tersebut. Diketahui, Herry Wirawan merupakan pemimpin sekaligus pengajar di pondok pesantren Madani Boarding School Cibiru. Kemenag saat ini telah menutup pesantren tersebut. Pencabutan izin operasional yayasan tersebut disebabkan mencuatnya kasus perkosaan terhadap 21 santriwati itu.

Sponsored

Sebelumnya, pondok pesantren Madani Boarding School hanya menerima murid putri.

Kepala Kantor Kemenag Kota Bandung Tedi Ahmad Junaedi mengatakan, pondok pesantren Madani Boarding School tidak berizin. Herry Wirawan mengelola dua pondok pesantren. Namun, hanya pondok pesantren di Antapani, Bandung, yang sudah berizin. 

Berita Lainnya
×
tekid