close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Foto Humas Kemenko PMK
icon caption
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Foto Humas Kemenko PMK
Nasional
Senin, 03 Mei 2021 11:58

Peliknya ekonomi dan penambahan kuota guru di Papua

Merujuk Inpres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.
swipe

Berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS) persentase penduduk miskin di Papua dan Papua Barat masih di atas rata-rata nasional atau 10,19% pada September 2020.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengklaim, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggunakan pendekatan kesejahteraan sebagai prioritas utama pembangunan di Bumi Cenderawasih tersebut. 

Merujuk Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, terdapat lima kerangka yang perlu dilaksanakan. 

Pertama, program sekolah berasrama untuk murid SD dengan tingkat tinggal sangat jauh dari sekolah. "Kalau berjalan bisa sampai 6 jam menuju sekolah. Itulah yang kami akomodasi untuk dibuatkan asrama. Kami bangun (juga) SMP dan mereka bisa melanjutkan pendidikannya," ucapnya dalam diskusi virtual, Senin (3/5).

Kedua, program pendidikan vokasi yang sekarang sudah ada beberapa SMK unggulan. Bahkan, Muhadjir mengklaim, fasilitas SMK unggulan itu tidak kalah dengan SMK di pulau Jawa. 

Ketiga, program penuntasan buta aksara, terutama di wilayah Pegunungan Tengah. Keempat, program pengembangan kurikulum 2013 yang kontekstual. Misalnya, dengan memasukkan kearifan lokal.

Kelima, program penambahan kuota guru. Menurut Muhadjir, program ini sangat pelik, karena banyak guru ingin mengajar sebentar saja. Banyak guru mengajar di Papua dan Papua Barat untuk mengejar prosedur formalitas belaka.

"Ketentuan bahwa setelah dua tahun mengabdi, dia boleh mengajukan pindah. Bahkan, banyak kasus yang sudah diangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) sampai selesai, tidak pernah datang di tempat dia semestinya mengabdi. Ada juga mengabdi setelah satu tahun, dia siapkan orang pengganti, kemudian dia pulang tiap bulan dan dia membagi gajinya dengan yang mengganti itu," tuturnya. Lanjut dia, terakhir program pengelolaan kekayaan bahasa.

img
Manda Firmansyah
Reporter
img
Achmad Rizki
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan