sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemerintah kembali perpanjang PPKM, ada penyesuaian aktivitas

Jumlah daerah yang menerapkan PPKM Level 4 kembali berkurang.

Marselinus Gual Dave Linus Piero
Marselinus Gual | Dave Linus Piero Senin, 06 Sep 2021 19:40 WIB
Pemerintah kembali perpanjang PPKM, ada penyesuaian aktivitas

Pemerintah kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di beberapa daerah Jawa-Bali mulai 7 sampai 13 September 2021.

Perpanjangan PPKM ke-8 ini diumumkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers yang disiarkan channel Youtube Sekretariat Presiden, Senin (6/9).

Menurut Luhut, dalam pelaksanaan kali ini, jumlah daerah yang menerapkan PPKM Level 4 kembali berkurang. "Ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode 7-13 September ini," kata Luhut.

Adapun penyesuaian tersebut, kata Luhut, pertama, penyesuaian waktu makan di tempat atau dine in di mal berubah menjadi 60 menit, dengan kapasitas 50%. Menurutnya, ini akan diuji coba di 20 tempat wisata di daerah PPKM Level 3.

Kendati begitu, di tempat-tempat makan tersebut, pengelola harus tetap ketat menerapkan protokol kesehatan serta menggunakan platform PeduliLindungi. Luhut mengatakan, masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan meski level PPKM di daerahnya menurun.

"Dalam sepekan terakhir, seperti yang diberitakan media-media massa, ada pelanggaran protokol kesehatan. Pemerintah mengambil langkah persuasif agar hal itu tak lagi terjadi," ujar Luhut.

Luhut menjelaskan, pengendalian wabah Covid-19 di Jawa-Bali terus mengalami perbaikan, ditandai oleh semakin sedikitnya kota maupun kabupaten level 4.

Bali, sambung Luhut, membutuhkan satu minggu lagi untuk turun ke level 3 akibat perawatan pasien di rumah sakit yang masih tinggi. Luhut juga mengomunikasikan langsung dengan Gubernur Bali untuk saling bergotong royong mengatasi pandemi ini. Secara keseluruhan, indikator pengendalian pandemi Covid-19 terus mengalami perbaikan.

Sponsored

"Terhitung sejak 5 September 2021, hanya 11 kota/kabupaten yang ditetapkan PPKM level 4. Sebelumnya ada 25 kota dan kabupaten.Tapi, ada peningkatan jumlah wilayah yang diterapkan PPKM level 2. Sebelumnya, PPKM level 2 diterapkan hanya di 27 kabupaten/kota. Sementara saat ini ada 43 kabupaten/kota dari wilayah aglomerasi yang diterapkan PPKM level 2," kata Luhut.

Ia mewanti-wanti masyarakat agar jangan jadikan peningkatan kesembuhan Covid-19 justru membuat masyarakat lengah dan tidak menaati prokes. “(Kesembuhan) Tentunya jangan dijadikan euforia yang harus dirayakan. Kelengahan sekecil apapun yang kita lakukan, ujungnya akan menambah peningkatan kasus,” tegas Luhut.

Ia juga menyinggung kerumunan yang terjadi di kafe yang tidak patuh pada protokol kesehatan dan tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Hal ini berujung pada penutupan tempat usaha tersebut selama tiga hari.

Berita Lainnya
×
tekid