sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemprov DKI berpeluang tetapkan status KLB Covid-19

Pemerintah belum mengetahui lamanya 'perang' melawan pandemi ini.

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Rabu, 04 Mar 2020 17:30 WIB
Pemprov DKI berpeluang tetapkan status KLB Covid-19

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berpeluang menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) untuk pandemi coronavirus (Covid-19). Lantaran memiliki potensi.

"Penyakit potensial wabah tidak cuma Covid-19. Ada demam berdarah. Dan itu semua penyakit potensial kejadian luar biasa (KLB)," kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Jakarta, Dwi Oktavia, saat dihubungi Alinea.id di Jakarta, Rabu (4/3).

Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 949/Menkes/SK/VII/2004, KLB adalah timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu.

Kriteria KLB mengacu Keputusan Dirjen Nomor 451/91. Seperti timbulnya penyakit menular yang sebelumnya takada atau tidak dikenal; peningkatan kejadian penyakit/kematian terus-menerus selama tiga kurun waktu berturut-turut menurut jenis penyakitnya (jam, hari, minggu); peningkatan kejadian penyakit/kematian dua kali lipat atau lebih dibandingkan periode sebelumnya (jam, hari, minggu, bulan, tahun); serta jumlah penderita baru dalam sebulan naik dua kali lipat atau lebih daripada angka rerata per bulan dalam tahun sebelumnya.

Hingga kini, status KLB baru diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat (Jabar). Menyusul adanya dua warganya diduga terinfeksi. Usai kontak dengan warga negara (WN) Jepang positif Covid-19.

Sedangkan pemerintah pusat, telah menerapkan prosedur siaga darurat pandemi covid-19. Pedomannya sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana serta Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Peningkatan Kemampuan dalam Mencegah, Mendeteksi, dan Merespons Wabah Penyakit; Pandemi Global; dan Kedaruratan Nuklir, Biologi, dan Kimia.

Upaya yang dilakukan itu, tecermin sejak proses evakuasi 200-an warga negara Indonesia (WNI) dari episentrum Covid-19 di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China. Juga saat memulangkan ratusan anak buah kapal (ABK) Dream World dan Diamond Princess berpaspor Indonesia.

Dwi mengklaim, pemprov telah menyiapkan sumber daya manusia (SDM) dengan kemampuan mendeteksi virus tersebut. Sebelum statusnya naik menjadi wabah. Pun telah menyiapkan anggaran untuk penanggulangannya.

Sponsored

"Kami harus latih orang. Latih untuk menjaga kemampuan mendeteksi. Itu, kan, hal yang memang harus selalu ada di-maintenance," tuturnya.

Dirinya memastikan, alokasi anggaran penanganan coronavirus takkan terganggu. Mengingat belum diketahui lamanya pandemi ini eksis.

"Kita tidak tahu perang lawan corona, apakah jangka pendek kayak sprint. Atau jangka panjang kayak maraton," tutup Dwi.

Pemprov Jakarta diketahui, mengawasi 26 pasien yang tengah dirawat terkait Covid-19 per hari ini, pukul 08.00. Juga memantau 120 orang lainnya.

Pasien kategori pemantauan karena menunjukkan berbagai gejala. Seperti flu, batuk, demam, dan ada riwayat bepergian ke luar negeri. Mereka dapat menjalani penanganan medis di rumah.

"Kalau orang yang gejala sakitnya lebih berat, dalam arti ada gambaran radang di paru-parunya, itu istilahnya orang dalam pengawasan," ucap Dwi, Minggu (1/3). Pasien yang diawasi bakal menjalani rawat inap di rumah sakit (RS) hingga gejala yang dialami sembuh.

 

Berita Lainnya
×
tekid