sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemprov DKI investigasi penyebab longsor di Ciganjur

Ada sekitar 300 lebih rumah rusak akibat longsor di Ciganjur.

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Selasa, 13 Okt 2020 15:25 WIB
Pemprov DKI investigasi penyebab longsor di Ciganjur

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria telah menugaskan dinas terkait untuk melakukan pengecekan dan investigasi terhadap dugaan pelanggaran bangunan di Ciganjur Jagakarsa, Jakarta Selatan yang mengakibatkan longsor pada Sabtu (10/10) malam.

"Kami sudah minta pada dinas terkait, untuk mengecek, lakukan investigasi terkait bangunan tersebut yang kami duga melanggar," kata Wagub sapaan Ariza itu kepada wartawan di Jakarta, Selasa (13/10).

Menurut Ariza, seharusnya tidak boleh ada tembok bangunan yang jaraknya persis dekat pinggir sungai. Kata dia, mesti ada lahan kosong di pinggir sungai untuk mencegah longsor. Untuk itu, pihaknya akan memberi sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran.

"Kami juga sudah minta tadi, juga kami rapat supaya semua daerah-daerah khususnya di daerah aliran sungai di cek kembali. Jangan sampai ada bangunan yang persis berada di pinggir sungai yang dapat mengakibatkan longsor," ujarnya.

Wagub menjelaskan, longsor yang terjadi di Ciganjur lantaran bangunan  di lokasi banyak menutupi aliran sungai. Terlebih, kontur tanah cukup landai. Akibatnya, kata Ariza, ada sekitar 300 lebih rumah yang rusak akibat longsor.

"Longsor di Ciganjur itu karena pagar bangunan yang tinggi dan padat dengan tanah itu, longsor karena di bawah itu ada sungai tergerus sehingga bangunan tersebut menutupi sungai, sehingga sungai tertutup dan menimbulkan banjir di sekitar daerah itu ada kurang lebih 300-san rumah yang tergenang," ujar dia.

"Kemudian bangunan pagar itu roboh ke rumah yang ada di seberang sungai, sehingga mengakibatkan meninggalnya seorang ibu berusia 42 tahun," lanjut Ariza.

Lebih jauh Ariza menuturkan, dalam konsep naturalisasi dan normalisasi yang tengah dalam proses pengerjaan Pemprov DKI memang tidak menghendaki ada bangunan rumah persis di pinggir sungai.

Sponsored

"Di setiap sungai yang kita lakukan naturalisasi atau normalisasi, di pinggir kiri dan kanan sungai itu akan dibangun jalan inspeksi," ucapnya.

"Jadi idealnya memang tidak boleh ada bangunan di pinggir sungai," sambung Wagub DKI. 

Sebelumnya, banjir dan longsor terjadi di Jalan Damai 2, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta pada Sabtu (10/10) malam. Saat itu, hujan turun dengan intensitas lebat mengguyur wilayah Jakarta Selatan.

Aparat kelurahan setempat mencatat kurang lebih 300 rumah warga di Jalan Damai 2, RT 04/RW 012, terendam banjir dengan ketinggian mulai 70 cm hingga 150 cm.

Berita Lainnya
×
tekid