sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemred Obor Rakyat diringkus di Gambir

Pemimpin redaksi dan redaktur pelaksana tabloid Obor Rakyat yang sempat ramai sebelum Pilpres 2014, diringkus di kawasan Gambir dan Tebet.

Sukirno
Sukirno Selasa, 08 Mei 2018 23:03 WIB
Pemred Obor Rakyat diringkus di Gambir

Pemimpin redaksi dan redaktur pelaksana tabloid Obor Rakyat yang sempat ramai sebelum Pilpres 2014, diringkus di kawasan Gambir dan Tebet, Jakarta.

Tim Intelijen Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat mengamankan Pemimpin Redaksi Obor Rakyat Setyardi Budiono dan Redaktur Pelaksana Darmawan Sepriyosa.

Setyardi diamankan di daerah Gambir, Jakarta Pusat. Sedangkan, Darmawan diamankan di daerah Tebet Timur.

"Kami telah mengamankan yang bersangkutan dalam rangka menjalankan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, yang bersangkutan telah melaksanakan haknya dalam melakukan upaya hukum, baik melalui Banding dan Kasasi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Mohammad Rum di Jakarta, dilansir Antara, Selasa malam (8/5).

Selanjutnya, kedua terpidana dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang untuk menjalani hukuman. Setyardi dan Darmawan dijatuhi pidana delapan bulan penjara oleh Mahkamah Agung karena terbukti melakukan penistaan dengan tulisan terhadap Joko Widodo atau Jokowi pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 lalu.

Pada pertengahan 2014, Setiyardi selaku pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat dan redakturnya, Darmawan dilaporkan dengan tuduhan penghinaan dan fitnah terhadap Jokowi melalui tabloid Obor Rakyat

Tabloid itu disebarkan ke masjid-masjid dan pondok pesantren di sejumlah daerah di Pulau Jawa, yang antara lain menyebut Jokowi sebagai keturunan Tionghoa dan kaki tangan asing.

Keduanya kemudian dihadapkan ke muka persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan dakwaan melanggar Pasal 310 ayat (2) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Sponsored

Sebagai komitmen untuk menuntaskan penanganan perkara tindak pidana, Korps Adhyaksa telah membuat program Tangkap Buron 31.1 (Tabur 31.1). Pada program ini, setiap Kejaksaan Tinggi (Kejati) diberi target minimal menangkap satu buronan pelaku tindak pidana setiap bulannya. 

Setyardi dan Darmawan menambah panjang deret buronan yang ditangkap Tim Tabur Kejaksaan sepanjang tahun 2018.

Belum lama ini, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy pernah blak-blakkan soal redaksi Obor Rakyat. Saat itu, pria yang akrab disapa Romy tersebut menjabat sebagai Sekjen PPP sekaligus Wakil Ketua Bidang Strategi Tim Pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Saat itu, PPP masuk dalam Koalisi Merah Putih yang mengusung Prabowo-Hatta.
 
"Di antara pemikiran provokatif yang muncul pada saat itu adalah bahwa Pak Jokowi adalah anak seorang tionghoa yang bernama Oey Hong Liong, dan dia adalah aktivis PKI. Itu dibuat, dibukukan, dibakukan ke dalam satu tabloid yang bernama Obor Rakyat," tuturnya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid