sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Penanganan bencana alam, Kapolri ingatkan rumus UNDRR

Manajemen risiko yang baik harus diterapkan sejak sebelum kejadian, masa tanggap darurat, dan pascabencana.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Jumat, 03 Mar 2023 09:13 WIB
Penanganan bencana alam, Kapolri ingatkan rumus UNDRR

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menyarankan semua pihak mengadopsi rumus UN Disaster Risk Reduction (UNDRR) dalam penanganan bencana alam. Apalagi, ini sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Rumus yang disusun UNDRR, sambungnya, mengurangi dampak yang disebabkan bencana alam dengan manajemen risiko. Jika kerentanan masyarakat bisa diperkecil dan kemampuan penanganan ditingkatkan, risiko akibat bencana diyakini dapat ditekan.

"Ada rumus terkait bagaimana kita bisa mengurangi potensi dampak bencana. Rumusnya itu risiko (risk) sama dengan hazard atau ancaman bencana dan di situ dikalikan vulnerability atau kerentanan masyarakat dibagi capacity atau kemampuan mengatasi bencana," tuturnya dalam keterangannya, Kamis (2/3).

Sigit melanjutkan, manajemen risiko yang baik harus diterapkan sejak sebelum kejadian, masa tanggap darurat, dan pascabencana. Terlebih, masalah bencana akibat perubahan iklim (climate change) mulai patut diwaspadai.

Manajemen risiko, katanya, menjadi penting lantaran Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki historis bencana alam yang cukup besar. Dicontohkannya dengan tsunami Aceh, gempa Cianjur, erupsi Gunung Merapi, serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Bencana alam kerap terjadi Indonesia, terutama gempa bumi, karena pergeseran sesar di wilayah tertentu. Misalnya, sesar Sumatra, sesar Palu-Koro, sesar Matano, sesar Cimandiri, sesar Opak, sesar Gorontalo, sesar Sorong, sesar Tarera Aiduna, dan sesar Yapen. 

Kondisi geografis Indonesia di lingkaran api (ring of fire) juga menjadi faktor lain marak terjadi bencana alam. Kemudian, pada tiap tahunnya juga kerap dilanda fenomena El Nino dan La Nina. 

"Jadi, ini adalah wilayah-wilayah di Indonesia yang tentunya kita harus memiliki kesiapan lebih karena yang namanya bencana terjadi sewaktu-waktu. Namun, yang paling penting bagaimana upaya kita melakukan persiapan sehingga pada saat terjadi, dampaknya bisa kita mitigasi seminimal mungkin," tuturnya. 

Sponsored

Dalam penanganan bencana, sambung Sigit, diperlukan penguatan sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah, TNI, Polri, BNPB, BMKG, Basarnas, dan stakeholder lainnya. "Sehingga kita bisa mempersiapkan dan memperkuat apa yang menjadi kebijakan Pak Presiden terkait dengan kemampuan melakukan manajemen risiko."

Lebih jauh, Sigit menerangkan, Polri memasukkan kebijakan penanganan bencana alam ke dalam strategi konsep transformasi menuju Polri Presisi. Karenanya, seluruh jajaran kepolisian diinstruksikan terus melakukan upaya-upaya manajemen risiko bencana alam, mulai dari pencegahan, sosialisasi, penyuluhan, edukasi, memberikan panduan, hingga respons cepat bersama stakeholder. 

Sigit berpandangan, kesiapan dan cepatnya respons Polri di wilayah bencana merupakan bentuk representasi hadirnya negara di tengah masyarakat. "Ini harus dilakukan dan dipersiapkan, khususnya di wilayah yang memang rentan terjadi bencana."

"Tolong dicek begitu ada peristiwa, bagaimana rekan-rekan simulasi, melatih secepatnya bisa datang, dan SOP yang disiapkan, dan apa saja yang kita lakukan," imbuhnya.

Sigit menyatakan, personel kepolisian harus mampu berperan baik sebelum terjadinya bencana, saat kejadian, dan pascabencana. Saat masa tanggap darurat, Polri pun harus menyiapkan personel terbaiknya untuk melakukan penyelamatan, evakuasi, identifikasi melalui DVI, membuat tenda darurat, dapur lapangan, hingga menyiapkan sarana dan prasarana penunjang. 

Adapun setelah pascabencana, jajaran Polri harus menyiapkan langkah konkret, seperti psikologi sosial, penyembuhan trauma, layanan kesehatan, dan menggelar patroli di wilayah tersebut. Sementara itu, pada tahap prabencana atau sebelum kejadian, Sigit memerintahkan jajarannya melakukan edukasi dan menguatkan peran Bhabinkamtibmas.

Di sisi lain, Sigit mengungkapkan, Polri bersama stakeholder juga harus memanfaatkan perkembangan teknologi informasi. Sejauh ini, kepolisian telah membentuk 91 pusat komando (command center) yang bisa diadopsi seluruh polda. 

"Terkait dengan karhutla, kembangkan terus aplikasi ASAP Digital Nasional karena ini menjadi penting. Di dalamnya kita memiliki CCTV live auto monitoring yang bisa memonitor jarak 8 kilo, berputar 360 derajat, ada sensor, bisa menampilkan suhu udara, dan kita bisa dapatkan update titik api selama 5 menit. Yang paling penting adalah posisi pergerakan personel di lapangan bisa termonitor," papar Sigit.

Berita Lainnya
×
tekid