sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Perbuatan yang bikin Bahar bin Smith kembali ditahan

Terpidana belum genap tiga hari menghirup udara bebas.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Selasa, 19 Mei 2020 12:19 WIB
Perbuatan yang bikin Bahar bin Smith kembali ditahan

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen PAS Kemenkumham) menjebloskan lagi terpidana kasus penganiayaan remaja, Bahar bin Smith, ke dalam penjara, Selasa (19/5), pukul 03.15. Sebab, yang bersangkutan melakukan beberapa pelanggaran dan membuat asimilasinya dicabut.

"Yang bersangkutan tidak mengindahkan dan mengikuti bimbingan yang dilakukan oleh PK Bapas (Pembimbing Kemasyarakatan Badan Pemasyarakatan) Bogor, yang memiliki kewenangan melakukan pembimbingan dan pengawasan pelaksanaan asimilasi di rumah," kata Dirjen PAS Kemenkumham, Reynhard Silitonga, via keterangan tertulis, beberapa saat lalu.

Dirinya menerangkan, terdapat dua perbuatan yang membuat asimilasi Bahar dicabut. Pertama, dianggap meresahkan masyarakat melalui ceramah bernada provokatif serta menyebarkan rasa permusuhan dan kebencian kepada pemerintah.

"Ceramahnya telah beredar berupa video yang menjadi viral," ucap dia.

Kedua, dinilai melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dengan mengumpulkan massa saat berceramah.

"Yang bersangkutan dinyatakan telah melanggar syarat khusus asimilasi, sebagaimana diatur dalam Pasal 136 ayat (2) huruf e Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018," jelas Reynhard.

Menurut kuasa hukum Bahar, Aziz Yanuar, kliennya ditangkap Selasa, pukul 02.00. Dua hari sebelumnya (Minggu, 17/5), diakui Bahar sempat berceramah. Namun, dirinya enggan membeberkan isinya.

Sponsored

Bahar sempat dibebaskan dari Lapas Cibinong, Sabtu (16/5) melalui asimilasi karena telah menjalani setengah masa hukuman sejak menjadi tersangka. Kini, pengasuh Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, Kabupaten Bogor, itu ditahan Lapas Kelas IIA Gunung Sindur.

Setibanya di lapas, Bahar sempat menjalani pemeriksaan kesehatan. Dirinya sekarang mendekam dalam sel pengasingan Blok A (Antasena) kamar 9 Lapas Gunung Sindur.

Berita Lainnya
×
tekid