sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Perlu dibuat antisipasi gelombang kedua pascanew normal

Pemerintah belum menyiapkan protokol khusus untuk mengantisipasi masyarakat yang terinfeksi Covid-19 pascapenerapan AKB. 

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Sabtu, 06 Jun 2020 14:43 WIB
Perlu dibuat antisipasi gelombang kedua pascanew normal

Era kenormalan baru atau new normal di tengah pandemi Covid-19 sudah di depan mata. Namun, Staf Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Donny Gahral Adian, pesimistis dalam penanganan orang yang terinfeksi coronavirus dalam adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Menurut dia, pemerintah belum menyiapkan protokol khusus untuk mengantisipasi ketika terdapat masyarakat yang terinfeksi Covid-19 pascapenerapan AKB. 

"Yang paling penting adalah protokol. Misalnya, nanti sekolah sudah dibuka, di situ ada anak yang panasnya cukup tinggi, lalu bagaimana protokolnya? Kemudian juga ditemukan ada positif, bagaimana protokolnya? Saya kira rujukan dan lain-lain menjadi hal yang penting," kata Donny dalam talkshow Polemik Tri Jaya FM bertajuk "New Normal Are U Ready?" Sabtu (6/6).

Dia menilai, antisipasi masyarakat untuk manangani seserorang yang memiliki gejala Covid-19 adalah suatu hal yang penting. Tujuannya untuk menangkal terjadinya gelombang kedua coronavirus. "Jadi, semua sudah ada kesadaran tentang bagaimana menangani ini, ketika terjadi kasus. Sehingga, tidak terjadi gelombang kedua," ucap dia.

Donny mengklaim, fasilitas kesehatan yang ada sudah mumupuni untuk mengantisipasi terjadinya gelombang dua Covid-19. Mulai ketersediaan tenaga medis hingga rumah sakit darurat Covid-19 sudah tersedia di sejumlah daerah.

"Kalau dari kesiapan dari tenaga medis, fasilitas kesehatan, dan laboratorium, saya kira itu tidak menjadi persoalan saat ini. Yang jadi persoalan adalah harus ada protokol," bebernya.

Di tempat yang sama, Ketua Departemen Epidemologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Uvinersitas Indonesia (UI), Tri Yunus Miko Wahyono menilai, pemerintah perlu melakukan berbagai upaya untuk meminimalisasi terjadinya gelombang kedua coronavirus. Salah satunya, kata dia, memetakan sejumlah daerah yang termasuk zona merah.

"Harus petakan yang jumlah kasusnya banyak, seperti Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, dan Sulawesi Selatan itu menjadi prioritas dari gugus tugas," bebernya. 

Sponsored

Menurut dia, dari provinsi itu harus dipetakan kabupaten/kotanya. "Mana kabupaten/kota yang banyak seperti Jawa Timur yang banyak Surabaya dan Sidoarjo," ucapnya.

Selain itu, Miko menambahkan, pemerintah juga perlu menghilangkan kluster yang menjadi pusat penyebaran Covid-19 di suatu tempat. Salah satu caranya dengan melakukan survei terhadap lokasi yang diduga menjadi episentrum penyebaran coronavirus.

"Di survei, apakah di tempat umum itu banyak yang mengidap Covid-19? Jadi, tahu petanya. Jadi, yakinkan semua masyarakat kita itu aman," papar Miko.

Berita Lainnya
×
tekid