sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dompet Dhuafa audiensi dengan Polri

Dompet Dhuafa memutuskan tak memperpanjang penganiayaan oleh oknum polisi di aksi 22 Mei.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Jumat, 24 Mei 2019 19:28 WIB
Dompet Dhuafa audiensi dengan Polri

Lembaga Kemanusiaan Dompet Dhuafa melakukan audiensi dengan Polri. Pertemuan diadakan untuk menindaklanjuti dugaan penganiayaan yang dilakukan aparat kepolisian kepada tim medis Dompet Dhuafa saat kerusuhan 22 Mei. 

Mediasi dilakukan oleh Direktur Utama Dompet Dhuafa Filantropi Imam Rulyawan dengan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri. Dalam mediasi, kedua belah pihak memutuskan untuk tidak memperpanjang persoalan yang terjadi.

Imam mengatakan, kedua belah pihak sepakat agar Polri menerbitkan Telegram Rahasia (TR) Mitigasi. TR itu bertujuan menghindari terjadinya tindak kekerasan terhadap tim medis manapun yang bertugas dalam persitiwa serupa. 

"Kami datang ke sini untuk audiensi, untuk berkomunikasi, dalam rangka memitigasi, mencegah kejadian-kejadian yang tidak diinginkan, yang menimpa tim kemanusiaan dalam menjalankan perannya," ujar Imam di Humas Polri, Jumat (24/5). 

Imam mengatakan, pihaknya menyayangkan peristiwa yang menimpa tim medis Dompet Dhuafa saat bertugas di aksi 22 Mei di sekitar area Gedung Bawaslu. Apalagi saat itu tim medis menggunakan seragam dan banner yang menunjukkan perbedaan antara tim medis dengan para perusuh.

Namun, Imam mengakui dalam kejadian itu baik polisi maupun relawan Dompet Dhuafa, sama-sama tengah mengalami kelelahan. 

"Kami menyayangkan kejadian ini karena dengan beberapa latar belakang. Latar belakang pertama, tentu polisi dalam keadaan lelah dan Dompet Dhuafa dalam keadaan lelah. Tim medis kami bisa memahami itu, sehingga kami menyayangkan kejadian itu, yang paling penting ke depan tidak terulang," ucap Imam menerangkan.

Sementara itu, Dedi mengatakan hal penting dalam audiensi tersebut adalah tercipta kesepakatan untuk menghindari peristiwa serupa terulang. Dalam TR yang disepakati, akan tertera aturan penggunaan tanda identitas yang jelas bagi tim medis dari lembaga kemanusiaan manapun. Mereka juga diharuskan melakukan komunikasi dengan kabid humas polda setempat. 

Sponsored

“Nantinya kabid humas masing-masing Polda akan mem-briefing personelnya untuk memisahkan tim medis dari lembaga kemanusiaan,” ucap Dedi.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid