Polda Metro dalami senjata hingga riwayat kesehatan pelaku penembakan Kantor MUI
Pelaku meninggal dunia dan jenazahnya diautopsi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Polda Metro Jaya akan mengusut kasus penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta, Selasa (2/5). Kepolisian bakal melakukan pengusutan secara menyeluruh, termasuk riwayat kesehatan pelaku dengan mengautopsi jenazahnya.
Diketahui, seorang laki-laki tak dikenal menembak Kantor MUI. Akibat perbuatannya, dua karyawan MUI terluka dan kaca gedung pecah.
Beberapa saat kemudian, pelaku diamankan dan digelandang ke Polsek Menteng, Jakarta Pusat. Sementara itu, ketiga korban dilarikan ke rumah sakit (RS).
Saat menjalani pemeriksaan di kantor polisi, pelaku meninggal dunia. Lalu, dilarikan ke Puskesmas Menteng dan saat ini dibawa ke RS Polri Kramat Jati.
"Semuanya akan diperiksa sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Senjatanya akan kita periksa, yang melakukan penembakan akan kita periksa, dan terhadap latar belakang yang bersangkutan karena ada beberapa surat-surat yang menyangkut apa yang diinginkan oleh tersangka ini," tutur Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, di lokasi kejadian.
Berdasarkan identitas yang diamankan kepolisian, pelaku berinisial M. Ia merupakan warga Lampung.
Karyoto melanjutkan, untuk airsoft gun yang digunakan pelaku akan diuji di laboratorium forensik (labfor). "Kami juga mengirimkan anggota ke Lampung untuk proses penyelidikan."
Sementara itu, Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Pusat Dakwah dan Perbaikan Akhlak Bangsa, Arif Fahrudin, menuturkan, pelaku pernah mendatangi Kantor MUI dan mengirimkan dua surat untuk pimpinan MUI. Lalu, hadir kembali hari ini untuk menemui pimpinan.
"Nah, karena sedang ada rapat dari jam 10, jadi resepsionis meminta menunggu. Tapi, tidak sabar, lalu membuat keonaran dan menembak," ungkapnya.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Fenomena ‘remaja jompo’: Saat sakit tak hanya dialami lansia
Rabu, 27 Sep 2023 12:51 WIB
Ketika relawan capres saling beralih dukungan
Selasa, 26 Sep 2023 06:36 WIB