sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polda Metro Jaya selidiki penganiayaan dua penyidik KPK

KPK berharap penyidik Polda Metro Jaya dapat menuntaskan kasus tersebut dengan cepat.

Gema Trisna Yudha
Gema Trisna Yudha Senin, 04 Feb 2019 12:46 WIB
Polda Metro Jaya selidiki penganiayaan dua penyidik KPK

Aparat Polda Metro Jaya menyelidiki laporan dugaan penganiayaan, terhadap dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Polisi diharapkan memproses dengan cepat laporan penganiayaan tersebut.

"Terlapor lidik (sedang diselidiki)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Senin (4/2).

Dia menjelaskan, Polda Polda Metro Jaya menerima laporan tersebut pada Minggu (3/2) sore. Namun dia enggan merinci identitas pelaku, yang diduga melakukan penganiayaan tersebut.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pihaknya berharap penyidik Polda Metro Jaya dapat bergerak cepat memproses laporan tersebut. Hal ini dinilai penting untuk mencegah terjadinya hal serupa di kemudian hari.

"KPK berkoordinasi dengan Polda dan berharap setelah laporan ini agar segera memproses pelaku penganiayaan tersebut. Agar hal yang sama tidak terjadi pada penegak hukum lain yang bertugas, baik KPK, Kejaksaan ataupun Polri," tegas Febri.

Dia menjelaskan, penganiayaan tersebut terjadi menjelang tengah malam, pada Sabtu (2/2) di Hotel Borobudur, Jakarta. Saat itu, kedua penyidik tengah melakukan pengecekan atas informasi tentang adanya indikasi korupsi.

"Apapun alasannya, tidak dibenarkan bagi siapapun untuk melakukan tindakan main hakim sendiri, apalagi ketika ditanya, pegawai KPK telah menyampaikan bahwa mereka menjalankan tugas resmi," ujar Febri.

Keduanya dianiaya hingga hidungnya retak dan sobek di bagian wajah. KPK telah membawa keduanya ke rumah sakit dan dilakukan visum et repertum. (Ant)

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid