close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi Pixabay.
icon caption
Ilustrasi Pixabay.
Nasional
Rabu, 13 Juli 2022 14:42

Polisi tangkap 4 oknum BPN terkait mafia tanah

Empat oknum ASN BPN tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.
swipe

Polisi menangkap empat pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta dan Bekasi terkait dugaan menjadi bagian sindikat mafia tanah. Mereka ditangkap atas penerbitan surat tanpa mengikuti prosedur yang berlaku.

"Untuk saat ini sudah ada empat pejabat ASN BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi yang sudah kami tangkap dan tetapkan sebagai tersangka," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu (13/7).

Dijelaskan Hengki, pihaknya belum dapat merinci inisial empat orang ASN BPN yang ditangkap sebagai tersangka itu. Pasalnya, pihaknya masih menuntaskan pemeriksaan.

Hengki mengatakan, pihaknya juga masih mendalami dugaan keterlibatan pejabat lain di BPN yang diduga terkait dalam kasus tersebut. Selain itu, penyidik juga mendalami pihak lain di luar BPN. 

"Untuk pegawai BPN ada 10 orang berstatus pegawai tidak tetap dan ASN," katanya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menambahkan, penangkapan tersebut atas enam laporan yang diproses oleh penyidik. Kendati demikian, dia belum dapat merinci duduk perkara tersebut.

Zulpan hanya menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan gabungan dengan Satgas Antimafia Tanah Kementerian ATR/BPN.

"Disinyalir ada banyak objek tanah lain yang sertifikatnya bermasalah yang diterbitkan oleh oknum pejabat BPN ini," tuturnya.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan