Polri buka peluang periksa Kapolda Kaltara terkait tewasnya pengawal pribadinya
Pemeriksaan itu terkait kematian pengawal pribadinya, Brigadir Setyo Herlambang yang tertembak senjata api.

Mabes Polri membuka peluang untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kapolda Kalimantan Utara Irjen Daniel Adityajaya. Pemeriksaan itu terkait kematian pengawal pribadinya, Brigadir Setyo Herlambang yang tertembak senjata api.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, penyidik sedang melakukan pemeriksaan terlebih dahulu melalui tim asistensi Bareskrim bersama Polda Kaltara.
“Apabila Pak Kapolda memang terkait masalah itu bisa diperiksa, tetapi sampai dengan saat ini belum diperiksa dan nanti akan disimpulkan dari hasil penyelidikan-penyelidikan dan nanti akan digelar apakah dibutuhkan atau tidak,” katanya kepada wartawan, Rabu (27/9).
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, meminta Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara), Irjen Daniel Adityajaya, diperiksa atas tewasnya pengawal pribadinya (walpri) Brigpol Setyo Herlambang, di rumah dinasnya. Pun demikian dengan seluruh anggota keluarga yang tinggal di tempat kejadian perkara (TKP).
"Kapolda wajib diperiksa dan orang seisi rumah juga wajib diperiksa agar semua bisa terungkap kejadian meninggal ajudan tersebut dengan bersimbah darah," katanya melalui akun Instagramnya, @ahmadsahroni88, dikutip Senin (25/9).
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meminta masyarakat bersabar menunggu hasil pemeriksaan. Apalagi, Puslabfor Bareskrim Polri telah dikerahkan untuk membantu pemeriksaan terhadap jenazah Setyo.
"Apakah ini ada unsur pidana atau lainnya, tentunya akan didapatkan nanti setelah semua selesai," ujarnya.
Diketahui, Setyo ditemukan tewas di rumah dinas Kapolda Kaltara, Jumat (22/9), sekitar pukul 13.10 Wita. Ia diduga tewas setelah tertembak senjata api (senpi) miliknya.
Saat ditemukan, darah sudah membanjiri jenazahnya. Di sampingnya juga tergeletak senjata api jenis HS-9 dengan bernomor HS178837 Inventaris Dinas.
Tim Ditreskrimum dan Bid Propam Polda Kaltara telah menyelidiki kejadian tersebut, termasuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasil penyelidikan sementara, Setyo diduga meninggal dunia karena lalai saat membersihkan senpi.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Mewujudkan e-commerce inklusif bagi penyandang disabilitas
Kamis, 30 Nov 2023 16:09 WIB
Potret kebijakan stunting dan pertaruhan Indonesia Emas 2045
Senin, 27 Nov 2023 16:01 WIB