sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polri sebut terjadi penyelewengan dana otsus Papua

Dugaan penyelewengan ini ditemukan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merilis laporannya tentang otsus Papua.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Rabu, 17 Feb 2021 20:16 WIB
Polri sebut terjadi penyelewengan dana otsus Papua

Polri menemukan adanya dugaan penyelewengan dana otonomi khusus (otsus) Papua dan Papua Barat dari anggaran yang dikucurkan Rp126 triliun. Penyimpangan disinyalir berupa pemborosan hingga penggelembungan (markup) pengadaan sejumlah fasilitas umum.

Kepala Biro Analis Badan Intelijen dan Keamanan Mabes Polri, Brigjen Achmad Kartiko, menyebut, dugaan penyelewengan ditemukan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merilis hasil laporannya. Di dalamnya tertulis, ada potensi pemborosan dan ketidakefektifan penggunaan anggaran Otsus Papua.

"Sudah Rp93 triliun dana digelontorkan untuk Papua dan Rp33 triliun untuk Papua Barat. Ada markup dalam bidang tenaga kerja, tenaga listrik dan surya, pembayaran fiktif,” katanya dalam Rapat Pimpinan Polri 2021 secara daring, Rabu (17/2).   

Menurut Kartiko, terdapat juga laporan fiktif yang dilakukan untuk pembayaran sejumlah pembangunan. Kerugian negaranya ditaksir mencapai Rp1,8 Triliun.

"Ada juga kemudian pembayaran fiktif dalam pembangunan PLTA (pembangkit listrik tenaga air) sekitar Rp9,67 miliar," jelasnya.

Dirinya menerangkan, otsus Papua pada dasarnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Oleh karena itu, pemerintah pusat tengah berjuang melakukan supremasi hukum di "Bumi Cenderawasih".

Kartiko melanjutkan, sejumlah kelompok menghendaki otsus Papua tidak diperpanjang. Para penolak ini terdiri dari 45 organisasi penggerak agenda mogok sipil nasional. 

"Mereka membentuk petisi rakyat Papua untuk menolak otsus Papua yang berakhir di penghujung 2021 (diperpanjang)," tutupnya.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid