sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polri tangkap tersangka penyelundup manusia di Kepri

Bareksrim hingga kini masih mendalami kasus tersebut.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Selasa, 10 Mar 2020 20:51 WIB
Polri tangkap tersangka penyelundup manusia di Kepri

Bareskrim Polri menangkap tersangka kasus dugaan penyelundupan manusia di Kepulauan Riau (Kepri) berinisial R. Dia diamankan dekat Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Karimun, sekitar pukul 10.00.

"Kami telah mengamankan seorang orang dalam kasus tersebut," kata Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (10/3).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo, menambahkan, R merupakan pelaku utama. Lalu merekrut MA dan H sebagai anak buah kapal (ABK).

Kedua ABK tersebut ditugaskan menyelundupkan 120 warga negara (WN) Srilanka ke Pulau Reunion, Prancis. Perjalanan melalui Indonesia.

Sponsored

Polri masih mendalami kasus hingga kini. Seperti sejak kapan jaringan ini beroperasi. 

"Kami masih melakukan pemeriksaan para pelaku," ucapnya. Karenanya, dirinya belum bisa membeberkan berapa keuntungan yang didapat tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 120 Undang-undang Nomro 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian. Barang bukti yang disita belum dibeberkan penyidik.

Berita Lainnya
×
tekid