sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polri tetapkan lagi dua tersangka perusak baliho Demokrat

Sudah tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembakaran baliho Partai Demokrat.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Senin, 17 Des 2018 20:48 WIB
Polri tetapkan lagi dua tersangka perusak baliho Demokrat

Polri menangkap dua orang yang diduga pelaku perusakan baliho Partai Demokrat di Pekanbaru, Riau. Polisi pun menetapkan status tersangka pada dua orang tersebut, bernama Dyahril Kasdi dan Muhamad Alwi. Sebelumnya Polri juga telah menetapkan satu tersangka bernama Heryd Swanto.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, kedua tersangka mengaku melakukan hal tersebut karena upah yang diberikan. Namun Sunarto tak mengungkap oknum pemberi upah tersebut.

"Motifnya tergiur upah sebesar Rp150 ribu," ujarnya, Senin (17/12).

Sunarto mengatakan, dari penangkapan dua orang tersebut, penyidik menyita sejumlah alat bukti berupa pisau cutter, satu buah palu, potongan baliho, dan tujuh potongan bambu dan kayu.

Menurut Sunarto, polisi juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi. Sedangkan ketiga tersangka saat ini ditahan di Polda Riau.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, meyakinkan Polri akan mengusut kasus tersebut secara profesional. Nantinya Polri juga akan berkoordinasi dengan tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), untuk menentukan apakah kejadian itu masuk dalam ranah Tindak Pidana Pemilu (TPP).

"Nanti akan dikembangkan lebih lanjut, kan proses penyidikan masih jalan. Sementara kita lihat secara obyektif yang ditemukan di TKP," ucap Sunarto.

Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo di Mapolda Riau, Kota Pekanbaru, membantah pernyataan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief, yang menyebut adanya informasi keterlibatan Polda dalam perusakan atribut Partai Demokrat tersebut. Dia menegaskan, setiap orang tak boleh menduga-duga tanpa didukung bukti yang menguatkan.

Sponsored

Widodo menegaskan, jajarannnya bersikap profesional dalam kasus tersebut. Dia juga memastikan jajarannya tak terlibat dalam peristiwa tersebut.

"Dugaan boleh dilakukan selama itu ada bukti. Kita tentunya sebagai warga masyarakat tidak boleh menduga, berandai-andai. Hati-hati, ada sanksi hukumnya," katanya.

Melalui akun Twitternya, Andi Arief menyebut dugaan aksi perusakan baliho partai Demokrat dilakukan oknum yang berasal dari pengurus PDIP. Dia pun menyebut oknum Polda Riau turut terlibat dalam aksi tersebut.

Berita Lainnya
×
tekid