sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PT lakukan penyesuaian kurikulum

Program Kampus Merdeka tersebut terdiri dari empat kebijakan.

Khaerul Anwar
Khaerul Anwar Jumat, 31 Jan 2020 13:59 WIB
PT lakukan penyesuaian kurikulum

Gebrakan baru Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dengan meluncurkan program Kampus Merdeka disambut baik sebagian besar perguruan tinggi di Indonesia. 

Program Kampus Merdeka tersebut terdiri dari empat kebijakan, yakni merdeka dalam membuka program studi baru, merdeka dalam perubahan sistem akreditasi kampus, merdeka bagi status kampus menjadi Badan Hukum dan mahasiswa bisa magang selama tiga semester.

Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Serang Fatah Sulaiman, mengaku menyambut baik kebijakan tersebut. Program Kampus Merdeka dinilai kebijakan progresif.

"Ini sebuah tantangan dan peluang. Kebijakannya sangat progresif," kata Fatah Sulaiman saat dikonfirmasi, Jumat (31/1).

Terobosan baru mantan bos Go-Jek itu, bisa mengakselerasi daya saing perguruan tinggi. Bukan hanya di nasional tetapi juga di dunia internasional.

Oleh karenanya, pihaknya sedang melakukan proses adaptasi guna mendukung kebijakan tersebut dengan melakukan beberapa penyesuaian kurikulum di perguruan tinggi.

Terdapat empat poin kebijakan tersebut yakni otonomi bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Swasta (PTS) untuk melakukan pembukaan atau pendirian program studi (prodi) baru.

Kemudian program reakreditasi yang bersifat otomatis untuk seluruh peringkat dan bersifat sukarela bagi perguruan tinggi dan prodi yang sudah siap naik peringkat. Akreditasi yang ditetapkan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) tetap berlaku selama lima tahun namun akan diperbaharui secara otomatis.

Sponsored

Selanjutnya, kebebasan bagi PTN Badan Layanan Umum (BLU) dan Satuan Kerja (Satker) untuk menjadi PTN Badan Hukum (PTN BH), dan magang sukarela bagi mahasiswa hingga tiga semester.

Sementara Rektor Universitas Pertamina Prof Akhmaloka mengaku, menunggu regulasi mengenai kebijakan Kampus Merdeka.

"Kami masih menunggu aturan yang mengatur mengenai Kampus Merdeka. Belum ada aturan yang mengatur hal tersebut," ujar Akhmaloka di Jakarta, Kamis.

Mantan Rektor Institut Teknologi Bandung itu menyambut baik kebijakan tersebut. Pihaknya telah bertemu dengan para dekan membahas mengenai persiapan untuk penerapannya.

"Ini kan ada magang dua semester di luar program studi, berarti akan ada fleksibilitasnya. Saat ini kami persiapkan semua platform untuk mendukung kebijakan tersebut," tambah dia.

Universitas Pertamina menargetkan kebijakan Kampus Merdeka tersebut selesai semester depan. Baik itu rancangan kurikulum, kesiapan dosen maupun mahasiswa.

Akhmaloka menjelaskan di kampusnya itu, mahasiswa sudah diperbolehkan untuk mengambil magang maksimal dua semester, yang kemudian dikonversikan ke Satuan Kredit Semester (SKS).

"Nah, yang sedang kita bangun bagaimana sistem penilaiannya di tempat magang. Oleh karena itu, perlu ada pembimbingnya di tempat magang," jelas dia.

Disinggung mengenai pembukaan program studi baru, Akhmaloka mengatakan, masih fokus pada akreditasi institusi. Setelah itu baru memikirkan pembukaan program studi baru. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid