sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Rapat paripurna, DPR lantik 5 anggota hasil PAW

Rapur DPR RI kali ini dihadiri 60 anggota secara fisik, 283 secara virtual.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Senin, 01 Nov 2021 11:18 WIB
Rapat paripurna, DPR lantik 5 anggota hasil PAW

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani melantik lima anggota DPR dan MPR RI hasil pergantian antar waktu (PAW) pada Senin (1/11) dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022.

Pelantikan kelima anggota DPR dan MPR PAW tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 117/P, Nomor 119/P dan Nomor 125/P Tahun 2021.

"Perlu diketahui, Pimpinan DPR RI menerima petikan Keputusan Presiden RI Nomor 117/P, 119/P, 125/P tahun 2021 tanggal 30 September, 7 dan 25 Oktober 2021, tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPR dan anggota MPR tahun sisa jabatan 2019-2024," kata Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar yang memimpin jalannya Rapat Paripurna DPR RI, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.

Muhaimin menyebutkan, kelima anggota DPR PAW itu ialah Diah Nurwitasari menggantikan almarhum dr. H. Adang Sudrajat (Fraksi PKS- Dapil Jawa Barat II), Paulus Ubruangge menggantikan almarhum John Siffy Mirin (Fraksi PAN- Dapil Papua), Aida Muslimah menggantikan Syafruddin H. Maming (Fraksi PDIP- Dapil Kalimantan Selatan II).

Kemudian, Harris Turino menggantikan Muhammad Prakosa (Fraksi PDIP- Dapil Jawa Tengah IX) dan Novri Ompusunggu menggantikan Sulaiman Umar (Fraksi PDIP- Dapil Kalimantan Selatan II).

Selain pelantikan lima anggota DPR PAW, agenda lainnya rapat paripurna kali ini adalah mendengarkan pidato Ketua DPR Puan Maharani.

Adapun kehadiran anggota DPR dalam Rapur kali ini sebanyak 365 orang, dimana 60 orang hadir secara fisik, 283 secara virtual dan 13 orang izin. Dengan demikian telah memenuhi quorum.

"Rapat dengan prokes dan pembatasan kehadiran dalam Rapat Paripurna. Masih dalam suasana PPKM dan waspada terhadap kemungkinan lonjakan Covid-19," pungkas Ketua Umum PKB ini.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid