close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi. Foto: dibuat oleh AI.
icon caption
Ilustrasi. Foto: dibuat oleh AI.
Peristiwa
Rabu, 08 Juli 2026 17:21

Komisi II DPR desak ATR/BPN percepat reformasi pelayanan pertanahan

Bahtra meminta ATR/BPN dan PPAT memastikan kepastian waktu, tarif, serta transparansi layanan pertanahan demi pelayanan publik.
swipe

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) mempercepat reformasi pelayanan pertanahan melalui sistem yang lebih cepat, transparan, memiliki kepastian, dan terjangkau bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Bahtra dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI bersama Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN, Staf Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat, serta Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP-IPPAT) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7).

Bahtra menegaskan kualitas pelayanan PPAT sangat bergantung pada sistem dan regulasi yang dibangun oleh BPN. Karena itu, pembenahan tata kelola pelayanan pertanahan harus menjadi prioritas.

"Mau cepat, aman, transparan, maupun soal biaya, pada akhirnya sangat ditentukan oleh sistem yang dibangun BPN," ujar Bahtra.

Menurutnya, Komisi II DPR RI masih banyak menerima pengaduan masyarakat terkait ketidakpastian waktu penyelesaian, besaran tarif, serta proses pelayanan pertanahan. Karena itu, ATR/BPN diminta menetapkan dan menyosialisasikan standar pelayanan yang memuat kepastian waktu penyelesaian pada setiap tahapan pengurusan, mulai dari penerimaan berkas, verifikasi, hingga penerbitan dokumen.

Bahtra juga meminta PPAT memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat mengenai alur, tahapan, biaya, dan estimasi waktu penyelesaian setiap layanan pertanahan agar masyarakat memperoleh kepastian sejak awal proses.

Ia menambahkan, keluhan terhadap lambatnya pelayanan pertanahan tidak hanya datang dari masyarakat, tetapi juga masih dirasakan oleh anggota DPR RI. Oleh sebab itu, transformasi pelayanan harus benar-benar diwujudkan, bukan sekadar menjadi komitmen di atas kertas.

"Di era digital saat ini, pelayanan publik harus semakin transparan, akuntabel, dan tidak boleh dipersulit. Mari bersama-sama mendukung upaya Presiden Prabowo menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan dipercaya masyarakat," tutur Bahtra.

img
Purnomo Dwi
Reporter
img
sat
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan