close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Sejumlah penumpang berada di dalam kereta rel listrik (KRL) Commuterline di Stasiun Manggarai, Jakarta, Selasa (14/4/2020). Foto Antara/M Risyal Hidayat
icon caption
Sejumlah penumpang berada di dalam kereta rel listrik (KRL) Commuterline di Stasiun Manggarai, Jakarta, Selasa (14/4/2020). Foto Antara/M Risyal Hidayat
Nasional
Rabu, 15 April 2020 21:27

Ridwan Kamil: Operasional KRL disetop 18 April

Tanggal tersebut bertepatan dengan pelaksanaan PSBB di wilayah Banten.
swipe

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut kemungkinan penghentian operasional kereta rel listrik atau KRL commuter line, dilakukan pada Sabtu, 18 April 2020. Penghentian operasional KRL, diusulkan kepala daerah Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.

Usulan tersebut disampaikan kepada pihak PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI) dan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), guna mendukung pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.

"Kemungkinan dihentikan tanggal 18 April," kata Ridwan Kamil saat meninjau pelaksanaan PSBB di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/4).

Menurut Emil, sapaan Ridwan Kamil, tanggal tersebut bertepatan dengan pelaksanaan PSBB di tiga wilayah Provinsi Banten. Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Di tanggal tersebut, terdapat tiga provinsi terkait yang melaksanakan PSBB, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. KRL juga beroperasi di tiga provinsi tersebut, tepatnya di wilayah-wilayah yang telah disetujui menerapkan PSBB. 

"Hari ini kan masih 2/3 yang PSBB. Dari kaca mata operasional nanggung, tunggu Tangerang Raya tangal 18," ucapnya. 

Namun, Manager External Relations PT KCI Adli Hakim mengatakan pihaknya belum memutuskan kebijakan tersebut. Karena itu, hingga saat ini KRL masih beroperasi melayani para penumpang.

"Masih dibahas oleh para pemangku kepentingan terkait, terutama pemerintah," kata Adli. 

Menurutnya, saat ini layanan KRL masih beroperasi dengan menerapkan sejumlah batasan. Di antaranya waktu operasional yang lebih singkat, hingga pukul 18.00 WIB. 

img
Gema Trisna Yudha
Reporter
img
Gema Trisna Yudha
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan