sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

RNI: Presiden Jokowi bubarkan 3 BUMN pangan

BUMN klaster pangan merupakan gabungan 9 Badan Usaha Milik Negara.

Fathor Rasi
Fathor Rasi Senin, 20 Sep 2021 14:31 WIB
RNI: Presiden Jokowi bubarkan 3 BUMN pangan

Konsolidasi BUMN yang bergerak di bidang pangan mengalami kemajuan signifikan. Yang terbaru, tiga BUMN pangan telah dibubarkan dan digabungkan ke BUMN pangan lainnya. Ini bagian dari pembentukan BUMN klaster pangan yang dikomandani PT Rajawali Nusantara Indonesia.

Direktur Utama PT RNI (Persero) Arief Prasetyo Adi menjelaskan, penggabungan BUMN pangan sebagai proses menuju holding BUMN pangan telah ditandatangani Presiden Joko Widodo. Ini ditandai dengan terbitnya tiga Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia.

"Sesuai arahan Menteri BUMN Erick Thohir, penggabungan dari 6 menjadi 3 BUMN pangan ini merupakan tahap kedua yang harus dilakukan sebagai proses persyaratan pembentukan holding BUMN pangan," kata Arief dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (20/9).

Arief merinci, PP Nomor 97 Tahun 2021 menggabungkan PT Bhanda Ghara Reksa ke dalam PT Perusahaan Perdagangan Indonesia yang bergerak di sektor perdagangan dan logistik. Penggabungan ini didasarkan atas pertimbangan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta penetrasi bisnis jaringan distribusi dan perdagangan, serta mendukung ketersediaan dan keterjangkauan termasuk bahan pangan.

Lalu, PP Nomor 98 Tahun 2021 menggabungkan PT Pertani ke dalam PT Sang Hyang Seri. BUMN gabungan ini bergerak di perbenihan. Penggabungan didasarkan atas pertimbangan meningkatkan efisiensi, efektivitas dan penetrasi bisnis serta mendukung ketersediaan, keterjangkauan, inklusivitas dan mutu untuk benih dan bahan pangan.

Pada sektor Perikanan, kata Arief, PP Nomor 99 Tahun 2021 menggabungkan PT Perikanan Nusantara ke dalam PT Perikanan Indonesia. Ini juga didasarkan pertimbangan meningkatkan efisiensi, efektivitas dan penetrasi jaringan bisnis perikanan, serta mendukung ketersediaan, keterjangkauan, inklusivitas dan mutu perikanan.

Arief menjelaskan, penggabungan BUMN pangan ini akan dilengkapi persetujuan rancangan penggabungan dan RUPS perubahan Anggaran Dasar. "Satu tahap lagi, yaitu PP Holding BUMN Pangan sebagai fase terakhir rangkaian pembentukan holding BUMN pangan yang kami harapkan kuartal IV 2021 ini juga rampung," kata Arief.

BUMN klaster pangan merupakan gabungan 9 BUMN. Yakni PT RNI (Persero) sebagai induk, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), PT Bhanda Ghara Reksa (Persero), PT Sang Hyang Seri (Persero), PT Pertani (Persero), PT Perikanan Indonesia (Persero), PT Perikanan Nusantara (Persero), PT Berdikari (Persero), PT Garam (Persero).

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid