sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Satpam sebut Irfan ganti CCTV dengan dalih perbaiki kualitas gambar

Irfan sempat mencegah satpam Komplek Polri Duren Tiga, Abdul Zapar, menghubungi Ketua RT 05/01.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Rabu, 26 Okt 2022 13:24 WIB
Satpam sebut Irfan ganti CCTV dengan dalih perbaiki kualitas gambar

Petugas keamanan di Komplek Polri Duren Tiga, Abdul Zapar, bersaksi Irfan Widyanto datang ke pos jaga di Komplek Polri Duren Tiga sekitar pukul 16.00 WIB. Zapar juga mengatakan, kalau Irfan hendak mengganti DVR CCTV yang ada di komplek tersebut.

Irfan adalah terdakwa kasus obstruction of justice terkait pembunuhan Brigadir J. Bersama Tjong Djiu Fung alias Afung selaku pengusaha CCTV, dirinya mengutak-atik kamera pengintai dari komplek perumahan itu.

"Sore sekitar jam 4 atau 5 sore. (Irfan datang) untuk meminta pergantian DVR," kata Zapar dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10).

Zapar menyebut, Irfan membongkar CCTV itu  dengan niatan memperbaiki kualitas gambar. Zapar lalu meminta Irfan untuk melapor ke Ketua RT 05 RW 01, Irjen (Purn) Seno Sukarto.

"Ya kalau saya sih tidak masalah kalau untuk memperbagus. Tetapi untuk pergantian itu saya harus lapor dulu ke RT," ujar Zapar.

Bahkan dalam dakwaan diungkapkan, Irfan Widyanto sempat mencegah satpam Komplek Polri Duren Tiga, Abdul Zapar, menghubungi Ketua RT 05/01, Irjen (Purn) Seno Sukarto, terkait penggantian kamera pengawas (CCTV). 
Jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan, Abdul juga dihalangi masuk ke dalam pos keamanan Komplek Polri. Kata Abdul, Irfan masuk pos keamanan dan melihat layar monitor CCTV menyala, tetapi tak mengingat nomor salurannya.

"Sekuriti bernama Abdul Zapal tidak memperbolehkan [mengganti CCTV] dan menyampaikan agar [Irfan] meminta izin terlebih dahulu kepada Ketua RT," kata JPU saat membacakan dakwaannya dalam persidangan perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10).

Setelah itu, Tjong Djiu Fung alias Afung langsung mengganti CCTV di lokasi sesuai arahan dari anak buah Sambo tersebut. DVR CCTV yang telah dicabut pun langsung diberikan kepada Irfan.

Sponsored

Setelahnya, PHL Div Propam Polri, Ariyanto, menghubungi Irfan agar menyerahkan CCTV tersebut kepada terdakwa Chuck Putranto. Namun, Irfan meminta Ariyanto ke lokasi karena pergantian CCTV segera selesai.

Meskipun sempat dicegah, tetapi Zapar dan rekannya tetap melapor kepada Seno tentang pergantian CCTV. Mereka menyebut, ada 3-5 orang yang datang mengaku sebagai anggota polisi untuk mengganti DCR CCTV.

"Namun, tidak memberitahukan di mana bertugas dan juga tidak memberikan nama," ujarnya.

Semua CCTV yang dibutuhkan telah masuk dalam penyimpanan, lalu terdakwa Hendra Kurniawan meminta terdakwa Arif Rachman Arifin menemui penyidik di Polres Metro Jaksel. Penyidik diminta membuat satu folder khusus yang berisi sejumlah fail dugaan pelecehaan oleh Brigadir J.

Berita Lainnya
×
tekid