Salah seorang terduga teroris menyerahkan dirinya kepada polisi di Kantor Desa Dusun Kenanga, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Penyerahan diri dilakukan pada Rabu (3/8), pukul 14.41 WIB.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan, pelaku berinisial ISA (37) dan merupakan warga Dusun Kenanga, Aceh Tamiang. ISA telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka merupakan anggota jaringan Jamaah Islamiyah (JI) berinisial ISA," katanya kepada wartawan, Kamis (4/8).
Ramadhan menambahkan, ISA merupakan Ketua Korda/RW Aceh pada struktur JI. Dia pernah mengikuti turba atau turun ke bawah untuk memantau kegiatan bawahan, seperti di Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Sumatera Utara-Aceh di Villa Gundaling, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara, pada 2010-2011.
"ISA merupakan Ketua FKPP Sumbagut wilayah Aceh Tamiang pada tahun 201 sampai sekarang," ujarnya.
Dua hari lalu, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap RY alias D, terduga terorisme jaringan JI di Magetan, Jawa Timur. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Densus 88 Antiteror Polri telah melakukan penangkapan terhadap satu tersangka tindak pidana terorisme dari jaringan JI atau Jamaah Islamiyah berinisial RY alias D," ujarnya, Selasa (2/8).
RY telah mengikuti seleksi sebagai anggota hubungan internasional JI pada 2013. Dia pun pernah menyambangi Suriah melalui Dubai.