close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) menutup akses jalan menuju Kawasan Industri Modern Cikande saat berunjuk rasa menolak RUU Omnibus di, Serang, Banten, Selasa (3/3). Foto Antara/Weli Ayu Rejeki/AWW.
icon caption
Ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) menutup akses jalan menuju Kawasan Industri Modern Cikande saat berunjuk rasa menolak RUU Omnibus di, Serang, Banten, Selasa (3/3). Foto Antara/Weli Ayu Rejeki/AWW.
Nasional
Kamis, 30 April 2020 16:05

Serikat buruh tetap akan rayakan May Day

Buruh akan menyelenggarakan bakti sosial dan bagikan APD untuk tenaga medis. 
swipe

Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) akan memperingati Hari Buruh tanpa turun ke jalan pada 1 Mei 2020. Namun, mereka mengganti dengan aksi bakti sosial dan membagikan alat pelindung diri (APD) lengkap untuk tenaga medis, rumah sakit, dan klinik.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan, para buruh akan melakukan kegiatan bakti sosial dan penggalangan dana untuk membantu buruh yang terdampak Covid-19, pada peringatan Hari Buruh tahun ini.

"Buruh tidak akan melakukan aksi turun ke jalan pada May Day besok, tetapi kami akan melakukan kegiatan-kegiatan dalam bentuk lain yang menyuarakan isu perjuangan kaum buruh," kata Said, dalam keterangan tertulis, Kamis (30/4)

Selain bakti sosial, kata Said, KSPI akan melakukan aksi virtual dengan kampanye di media sosial untuk menyuarakan isu tolak Omnibus Law Cipta Kerja, stop PHK, dan liburkan buruh dengan THR penuh. 

"KSPI juga akan melakukan pemasangan spanduk, di perusahaan dan tempat-tempat strategis terkait dengan tiga isu di atas. Termasuk, seruan dan ajakan agar masyarakat bersama-sama memerangi Covid-19," bebernya.

KSPI juga menuntut, keseriusan pemerintah dalam mencegah gelombang PHK. "Perusahaan yang melakukan PHK harus diaudit oleh akuntan publik. Untuk melihat, apakah benar-benar rugi atau menjadikan alasan pandemi untuk memecat buruh," ujar Said.

Dia menyayangkan, sampai saat ini masih ada buruh tetap bekerja. Imbasnya, sudah banyak pekerja yang diduga terpapar Covid-19, hingga meninggal dunia. Misalnya, PT. Pemi Pabrik Komponen Otomotif di Tangerang, PT. Denso pabrik AC di Bekasi, PT. Yahama Music di Jakarta, hingga pabrik rokok Sampoerna di Surabaya.

"KSPI mendesak, agar perusahaan segera meliburkan buruh dengan tetap membayar upah dan THR penuh, agar daya beli buruh dan masyarakat tetap terjaga, jangan THR dibayar mencicil," tandas Said.

MPBI terdiri dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).

img
Manda Firmansyah
Reporter
img
Achmad Rizki
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan