sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sidang Tahunan MPR, Ma'ruf Amin kenakan pakaian adat Betawi, apa maknanya?

Pada Sidang Tahun MPR sebelumnya, Ma'ruf Amin mengenakan busana adat Solo, Jateng.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Rabu, 16 Agst 2023 09:03 WIB
Sidang Tahunan MPR, Ma'ruf Amin kenakan pakaian adat Betawi, apa maknanya?

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dipastikan menghadiri Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD 2023 di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (16/8), pukul 09.30 WIB. Setelahnya, mengikuti paripurna yang dibuka Ketua DPR, Puan Maharani, pukul 13.30 WIB.

Jokowi bahkan bakal menyampaikan pidato tentang pengatar RUU RAPBN 2024 dan nota keuangannya dalam rapat paripurna DPR. Acara kenegaraan ini dalam rangka menyambut HUT ke-78 Kemerdekaan RI.

Dalam kesempatan itu, Ma'ruf Amin mengenakan pakaian demang khas Betawi berwarna hitam. Lalu, dipadupadankan dengan kain bertumpal berwarna cerah dengan hiasan rantai di dada menemani lambang kepresidenan serta peci hitam.

Pakaian adat Betawi yang dipakai Ma'ruf Amin, dalam keterangannya, bermakna kegagahan dan juga kesopanan. Adapun peci melambangkan ketaatan dan kecerdasan.

Tahun sebelumnya, Ma'ruf Amin mengenakan busana adat Solo, Jawa Tengah (Jateng). Sementara itu, istrinya, Wury Estu Handayani, memakai kebaya nasional berwarna cokelat dipadukan selendang berwarna senada dan songket Bali bernuansa gelap.

Sebelumnya, Ketua MPR, Bambang Soesatyo, memastikan pihaknya siap menyelenggarakan Sidang Tahunan MPR 2023, yang dirangkai Sidang Bersama DPR dan DPD. Kegiatan bakal dihadiri sekitar 1.549 undangan.

"Berbagai persiapan telah dilakukan oleh MPR RI untuk memastikan agenda Sidang Tahunan MPR 2023 berjalan sukses. Antara lain, melalui rapat pimpinan MPR RI pada 8 Agustus 2023 dan pertemuan konsultasi dengan Presiden RI pada 9 Agustus 2023," tuturnya, menukil situs web MPR.

Selain Jokowi dan Ma'ruf Amin serta para pembangunnya, MPR juga mengundang mantan presiden dan wakil presiden RI untuk menghadiri sidang tahunan. Kemudian, pejabat setingkat menteri, ketua umum partai politik (parpol), raja-raja nusantara, dan ketua ormas keagamaan.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid