sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Siswa-guru dapat libur 14 hari usai dari episentrum Covid-19

Meski begitu, hak tersebut diberikan setelah disetujui sekolah.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Senin, 09 Mar 2020 14:47 WIB
Siswa-guru dapat libur 14 hari usai dari episentrum Covid-19

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengizinkan warga sekolah yang baru pulang dari negara episentrum coronavirus jenis anyar (Covid-19) libur. Lamanya 14 hari. Sesuai masa inkubasi.

"Libur, stay di rumah, hanya diberikan kepada siswa, mahasiswa, pengajar, dan karyawan lembaga kependidikan yang melakukan perjalanan ke negara yang teridentifikasi suspect corona Covid-19," tutur Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud, Ade Erlangga Masdiana, di Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta, Senin (9/3).

Plt Deputi II KSP Bidang Pembangunan Manusia, Abetnego Tarigan, menambahkan, tindakan itu guna menghambat penyebaran coronavirus. "Sesuai dengan protokol yang disiapkan pemerintah," ujarnya.

Kendati begitu, hak libur dua pekan diberikan setelah mendapatkan persetujuan sekolah. Yang bersangkutan pun menunjukkan gejala klinis mengarah infeksi Covid-19. Macam demam, batuk, dan pilek.

Pemerintah juga mengimbau yang bersangkutan berkonsultasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat. Guna mengetahui pasti kondisi kesehatannya.

Ade mengingatkan, Kemendikbud telah mengeluarkan surat edaran terkait pemberlakuan protokol tersebut. Ke Dinas Pendidikan (Disdik) se-Indonesia.

Berdasarkan catatannya, belum ada peserta didik atau pengajar meminta libur 14 hari hingga kini. "Tapi, nanti kami cek, ya, ke Dinas Pendidikan. Karena ada di ranah pemerintah daerah (pemda)," ujarnya.

Merujuk data Johns Hopkins CSSE, Covid-19 telah menyebar ke 108 negara pada Senin (9/3), pukul 14.40 WIB. Lima temuan terbanyak di China daratan (80.735 kasus), Korea Selatan (7.382 kasus), Italia (7.375 kasus), Iran (6.566 kasus), dan Prancis (1.209 kasus)

Sponsored

Sementara, pemerintah telah meluncurkan protokol penanganan coronavirus di berbagai sektor. Salah satunya, di lingkungan pendidikan. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid