sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Terkait kasus Gubernur Kepri, KPK geledah lagi 4 lokasi

Total ada sembilan lokasi yang digeledah penyidik KPK hari ini.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Selasa, 23 Jul 2019 20:27 WIB
Terkait kasus Gubernur Kepri, KPK geledah lagi 4 lokasi

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah empat lokasi lain di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Dengan demikian, komisi antirasuah melakukan penggeledahan di sembilan lokasi di Kota Batam, Kota Tanjung Pinang, serta Kabupaten Karimun pada Selasa (23/7).

Penggeledahan itu merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan suap perizinan dan gratifikasi yang diterima oleh Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun.

Ada dua rumah di Kota Batam yang disisir penyidik KPK dalam penggeledahan ini. Keduanya rumah milik pihak swasta yang memiliki hubungan dengan para tersangka. Di Kota Tanjung Pinang, penggeledahan dilakukan di kantor Dinas Lingkungan Hidup serta kantor Dinas Energi Sumber Daya Mineral.

"KPK melakukan penggeledahan di sembilan lokasi di tiga kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau" kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah di di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (22/7).

Menurutnya, penyidik mengamankan sejumlah dokumen terkait dengan izin reklamasi di Provinsi Kepulauan Riau dalam penggeledahan tersebut.

Pengusutan kasus suap dan gratifikasi Gubernur Nurdin, akan dilanjutkan dengan pemeriksaan sejumlah saksi pada Rabu (24/7). Penyidik telah melayangkan panggilan terhadap sejumlah saksi yang akan diperiksa esok.

"Besok sekitar delapan orang saksi dari unsur pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan swasta diagendakan diperiksa dalam perkara ini," kata Febri.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah lima lokasi di Provinsi Kepulauan Riau. Dua lokasi yang digeledah di Kota Batam ialah rumah Kock Meng dari unsur swasta, serta rumah pejabat protokol eks Gubernur Kepulauan Riau.

Sponsored

Di Kota Tanjung Pinang, penggeledahan dilakukan di kantor Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau, serta rumah pribadi Kepala Bidang Perikanan Tangkap Kepulauan Riau Budi Hartono. Sementara di Kabupaten Karimun, tim penyidik menyisir rumah eks Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun.

Pada Jumat (12/7), KPK juga melakukan penggeledahan di empat lokasi. 

Adapun lokasi yang disisir yakni rumah dinas Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun, kantor Gubernur Kepulauan Riau, kantor Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau, dan kantor Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau.

Dalam penggeledahan tersebut, komisi antirasuah mengamankan uang dalam pecahan rupiah dan mata uang asing serta sejumlah dokumen terkait perizinan pemanfaatan laut di daerah Kepulauan Riau.

Berita Lainnya
×
tekid