sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

UN dihapus pada 2021, Pengamat: Kelamaan

Selepas pelaksanaan UN 2020, penyelenggaraan sistem penilaian seperti itu tidak akan diselenggarakan kembali

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Rabu, 11 Des 2019 15:51 WIB
UN dihapus pada 2021, Pengamat: Kelamaan

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengatakan, mulai 2021 Ujian Nasional (UN) diganti dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.

"Berdasarkan survei dan diskusi bersama dengan unsur orang tua, siswa, guru, praktisi pendidikan, dan kepala sekolah diketahui, UN itu terlalu padat sehingga cenderung mengajarkan materi dan menghafal materi, bukan kompetensi," ujar Nadiem di Jakarta, Rabu (11/12).

UN dinilai juga membuat siswa dan guru stres. UN juga mengubah indikator keberhasilan siswa sebagai individu. Padahal sebenarnya, UN merupakan penilaian sistem pendidikan, baik itu sekolah, geografis hingga sistem pendidikan nasional.

"UN ini hanya menilai satu aspek saja, yakni kognitif. Bahkan enggak semua aspek kognitif kompetensi dites. Lebih banyak ke penguasaan materi dan belum menyentuh karakter siswa secara lebih holistik," terang dia.

Selepas pelaksanaan UN 2020, penyelenggaraan sistem penilaian seperti itu tidak akan dilaksanakan kembali. Sebagai gantinya, pada 2021 mulai melaksanakan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.

Pelaksanaan penilaian berbeda dengan UN. Jika UN diselenggarakan pada akhir jenjang sekolah, maka Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter akan diselenggarakan pada pertengahan jenjang sekolah.

Kompetensi yang diukur benar-benar minimum, yakni literasi dan numerasi. Literasi bukan mengukur kemampuan membaca, tetapi menganalisa suatu bacaan. Sedangkan numerasi mengukur kemampuan menganalisa dan menggunakan angka.

"Jadi yang diukur bukan penguasaan konten, tetapi kemampuan kompetensi dasar," kata dia lagi.

Sponsored

Selain itu, dalam penilaian tersebut juga dilakukan survei karakter. Hal itu bertujuan untuk mengetahui ekosistem sekolah. Selama ini, yang dimiliki hanya data kognitif tanpa mengetahui bagaimana pengamalan Pancasila diterapkan.

"Penilaian ini dilakukan di tengah jenjang, dengan harapan memberikan kesempatan kepada guru untuk melakukan perbaikan. Ini sifatnya formatif berguna bagi sekolah dan juga siswa."

Nadiem menegaskan dalam merancang tes tersebut, pihaknya dibantu dengan organisasi dalam dan luar negeri, agar setara dengan penilaian internasional namun penuh dengan kearifan lokal.

Menanggapi rencana itu, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menyayangkan sikap Mendikbud Nadiem Makarim yang akan menghapus Ujian Nasional (UN) pada 2021. Seharusnya, ujian standar kelulusan tersebut dapat dihapus pada tahun ini.

"Kelamaan itu kalau pada 2021. Harusnya tahun ini juga bisa hapus UN. Jadi kenapa harus menunggu 2021 lagi," kata Ubaid, saat dihubungi Alinea.id, Rabu (11/12).

Pelaksanaan ujian yang selama ini menjadi salah satu standar kelulusan siswa, sudah tidak relevan lagi. UN menyimpan segudang masalah bagi negara. Misalnya, pemborosan anggaran, standar pelaksanaan yang dipaksakan, banyak kecurangan, memberatkan siswa, bisa menjadi delik komersialisasi oknum, dan masih banyak lagi.

Ubaid juga menyoroti fokus kebijakan Nadiem. Ubaid menganggap, proyeksi kebijakan mantan CEO Gojek itu sudah keliru, yakni dengan menempatkan siswa menjadi objek kebijakan.

"Ganti fokus kebijakan. Jangan murid terus yang menjadi fokus, guru juga bisa menjadi fokus," tutur dia.

Kinerja guru di Indonesia harus dapat menjadi fokus kebijakan. Sebab, profesi tersebut juga menyimpan segudang persoalan. Karena itu, pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan untuk guru.

"Bagaimana guru diberdayakan. Bagaimana kalau ada guru yang kualitasnya di bawah. Bagaimana cara meningkatkan kinerja guru-guru tersebut. Jadi fokusnya jangan hanya ke murid," tutup Ubaid. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid