sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Usai salat Id, keluarga tahanan KPK datangi rutan KPK

KPK memfasilitasi 52 tahanan untuk melaksanakan salat Id di Rutan Guntur. Sedangkan jadwal kunjungan keluarga dilakukan 08:30 sampai 11:30.

Mona Tobing
Mona Tobing Jumat, 15 Jun 2018 10:07 WIB
Usai salat Id, keluarga tahanan KPK datangi rutan KPK

Keluarga dan rekan dari para tahanan di Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Timur cabang Rutan KPK, Jakarta, Jumat, melakukan kunjungan dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1439 Hijriah. Puluhan pengunjung mulai antre untuk mendaftar menjenguk tahanan KPK

Berdasarkan pantauan Antara di lokasi, puluhan pengunjung mulai antre untuk pendaftaraan kunjungan selepas shalat id. Beberapa pengunjung datang membawa makanan khas Lebaran.

Salah satu keluarga tahanan yang berkunjung yaitu istri dari Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola, Sherrin Tharia, yang datang sekitar pukul 07.45 WIB dan meninggalkan lokasi pada pukul 07.56 WIB. Zumi Zola menjadi tersangka kasus dugaan suap pengesahan APBD Jambi 2018. Sherrin tidak banyak berkomentar kepada wartawan ketika memasuki rutan maupun ketika meninggalkan lokasi.

Sebelumnya, KPK memfasilitasi 52 tahanan untuk melaksanakan salat Idulfitri 1439 Hijriah di Rutan Guntur. Sedangkan jadwal kunjungan keluarga dilakukan mulai pukul 08.30 WIB sampai 11.30 WIB.

Sponsored

Selain Zumi Zola, beberapa tahanan yang berada di rutan KPK antara lain dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo sebagai terdakwa kasus menghalang-halangi penyidikan dalam perkara korupsi KTP-elektronik atau KTP-el, keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo sebagai tersangka kasus KTP-el. 

Kemudian, anggota Komisi I DPR dari Partai Golkar Fayakhun Andriadi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Ada juga Gubernur nonaktif Sulawesi Tenggara Nur Alam yang sudah divonis 12 tahun penjara dalam kasus korupsi penerbitan izin usaha pertambangan.

Bupati Kutai Kartanegara, Kaltim Rita Widyasari yang menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Serta mantan ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi penerbitan surat ketetapan lunas (SKL) untuk obligor BLBI.

Berita Lainnya
×
tekid